Ratusan Mahasiswa Aliansi AMDSB Berunjuk Rasa Didepan Kantor DPRD dan Bupati Deli Serdang

oleh -495 views
Ratusan orang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Deli Serdang Bersatu melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Deli Serdang, Kamis (08/10/2020). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Kamis (08/10/2020) suaraindonesia-news.com – Ratusan orang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Deli Serdang Bersatu melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Deli Serdang, Kamis (08/10).

Rombongan para pengunjuk rasa masing-masing mengendarai sepeda motor dengan titik kumpul di Lapangan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam, sebelum menuju ke titik sasaran yakni Kantor DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam.

Kedatangan rombongan pengunjuk rasa mendapat pengawalan ketat pihak Polresta Deli Serdang dan Polsek Lubuk Pakam. Pengunjuk rasa meneriakan yel yel, hidup Mahasiswa sembari menyampaikan tuntutan pernyataan sikap mereka.

Ironisnya, tidak satu pejabat maupun Anggota DPRD yang menerima kehadiran pengunjuk rasa, ketika dikonfirmasi salah satu staff di kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Deli Serdang mengatakan bahwasannya anggita DPRD Deli Serdang sedang melakukan kunjungan kerja ke Propinsi Pekan Baru.

“Anggota DPRD Deli Serdang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke kota Pekan Baru, agendanya hari ini baru pulang,” ucap salah seorang staff di kantor DPRD Deli Serdang kepada awak media.

Terlihat saat pengunjuk rasa tiba di perkomplekan pemerintahan semua pintu gerbang masuk baik Kantor Bupati dan Kantor DPRD Deli Serdang ditutup serta dijaga ketat oleh Aparat Kepolisian.

Aliansi Mahasiswa Deli Serdang Bersatu menyatakan kekecewaannya terhadap DPR RI yang begitu tergesa-gesa untuk mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut.

“Oleh karena itu pandangan kami UU Cipta Kerja ini tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. UU Cipta Kerja jelas sangat merugikan para buruh di Indonesia,” tegas AMDSB.

Dalam orasinya, mahasiswa Ada empat tuntutan para pengunjuk rasa Aliansi Mahasiswa Deli Serdang Bersatu sepertihalnya, dengan meminta DPRD Deli Serdang dan DPR-RI mengambil sikap untuk meninjau ulang Undang-undang Cipta Kerja untuk kepentingan banyak masyarakat khususnya para buruh yang dirugikan.

Mahasiswa juga menyatakan sikap dalam orasinya menyelamatkan hak-hak buruh yang dirampas oleh Undang-undang Cipta Kerja, sepertihalnya hak pesangin yang berkurang, ataupun upah dan hak-hak lainnya.

Pengunjuk menuntut kepada Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja dapat diubah dengan mengembalikan hak Butuh dan kepentingan Rakyat Indonesia.

Mahasiswa menilai saat ini tinta merah bagi DPR-RI dan menganggap DPR-RI saat ini tidak ada fungsinya di dewan parlemen, karena tidak menjadi lembaga perwakilan rakyat yang memang benar-benar menampung serta menerima aspirasi rakyat, Aliansi Mahasiswa Bersatu ini meminta Presiden RI harus memperjuangkan hak-hak buruh yang dirampas atas di sahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang tersebut.

Dalam aksi demo yang berlangsung damai ini, terlihat pengunjuk rasa meninggalkan kantor DPRD Deli Serdang dengan tertib, dan melanjutkan orasinya ke Kantor DPRD Propinsi Sumatera Utara.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan