Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Ratusan Kontraktor yang Mendapatkan Proyek PL APBD 2021 di Tanjab Barat Terhambat di Pencairan 30%

Avatar of admin
×

Ratusan Kontraktor yang Mendapatkan Proyek PL APBD 2021 di Tanjab Barat Terhambat di Pencairan 30%

Sebarkan artikel ini
IMG 20210311 114031
Puluhan rekanan kontraktor saat mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjab Barat.

TANJAB BARAT, Rabu (10/2/2021) suaraindonesia-news.com – Kisruh mengenai keterlambatan pencairan uang muka proyek Penunjukan Langsung (PL) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjab Barat masih berlarut.

Dari pantauan awak media ini diketahui bahwa Surat Keputusan Penggunaan Anggaran (SKPA) dikeluarkan, Senin (8/3/2021).

Erham yang saat itu membuat stetmen melalui beberapa media online mengatakan, mengatakan diduga keluarnya SKPA tersebut pada hari dan tanggal yang sama pada saat ia membuat stetmen, bisa jadi dikarenakan desakannya melalui beberapa media online.

“Karna sebelumnya diketahui bahwa SK Plt Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dikeluarkan, Senin (1/3/2021), dan kenapa Senin (8/3/2021) SKPA baru ditanda tangani, sementara kontrak di keluarkan tanggal 11/2/2021,” ucap Erham.

“Jika hal seperti ini terus terjadi, bagaimana nasib Tanjab Barat kedepannya,” terangnya.

Beberapa rekanan kontraktor (sebagai perwakilan) yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kontrak kerja yang sejak tanggal 11 Februari ditanda tangani oleh rekanan dan dilanjutkan ke beberapa petugas perkim, namun kandas disekertaris perkim, bendahara dan Plt Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman.

Baca Juga :  Bapeten Periksa Benda Misterius Yang Jatuh Di Gili Raja

“Hal ini lah yang membuat proses pencairan uang muka tak bisa dicairkan oleh pihak dinas perkim Tanjab Barat,” katanya.

Menurut rekanan kontraktor, pihaknya sebagai rekanan kontaktor yang fungsinya untuk membantu melalui pembangunan, menuntut hak untuk bisa melakukan pencairan uang muka 30%, karena kontrak yang diterima sudah ditanda tangani.

“Bahkan sudah kami lengkapi sebagai syarat-syarat proses pencairan uang muka 30%,” ungkapnya.

”Kami berprofesi sebagai kontaktor tapi kami juga warga masyarakat Tanjab Barat. Jika ada persaingan politik jangan jadikan kami korban,” pintanya.

Menurutnya pihaknya hanya ingin bekerja mencari rezeki untuk kebutuhan makan keluarga dan sebagai kontraktor juga ada kewajiban setiap tahunnya.

“Sampai hari ini, Rabu (10/3/2021) jam 12.15 wib, kami masih menunggu dilobi Dinas Perkim, guna mengetahui hasil rapat yang dilakukan para pejabat Perkim dan jika sampai hari ini kepastian keputusan belum juga kami dapatkan, kami berharap kepada Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag agar ikut serta membantu permasalahan yang kami alami saat ini, karna kami juga masyarakat Tanjab Barat,” pintanya.

Baca Juga :  Tak Bisa Kerja Maksimal, Keberadaan Wartawan Jadi Alasan Setkab Sumenep

Terpisah, Erham ketua LSM Rapi mengatakan melalui ponselnya, Rabu (10/3/2021) jam 16.00 wib setelah pertemuan tatap mukanya bersama Yon Heri Plt Kadis Perkim tidak mendapatkan jawaban yang pasti, karna pejabat Perkim akan melakukan rapat kembali pada Jumat (12/3/2021).

“Dengan dilakukannya rapat ulang oleh pejabat Perkim, saya minta kepada Plt Kadis Perkim untuk memberikan jawaban yang pasti pada hari Jumat (12/3/2021), atau Senin (15/3/2021) yang bisa menguntungkan para rekanan,” harap Erham.

“Jika jawaban tidak kami dapatkan, stetmen awal saya pada Senin terdahulu (8/3/2021) akan saya atur ulang dan akan saya lakukan bersama ratusan kontraktor beserta para pekerja,” tegas Erham.

Reporter : Yatib
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful