JEMBER, Selasa (19/11/2019) suaraindonesia-news.com – Sejumlah 116 kepala desa yang telah mengikuti pendidikan serta pelatihan mengenai pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) diwisuda oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (19/11) pagi.
Mereka telah dibekali tata cara penyelenggaraan pemerintah desa pembangunan yang memenuhi HAM.
“Kepala desa itu mempunyai kewenangan mengelola anggaran yang cukup besar, dia berkesempatan untuk merubah desanya dengan sangat luas, oleh karenanya kepala desa perlu dibantu dan dibekali dengan prinsip-prinsip pemenuhan HAM, karena yang mau dia perjuangkan di desanya itu adalah manusia, rakyat desa oleh karenanya dia harus tahu apa yang harus dilakukan dari apa yang akan diperjuangkan,” kata Bupati Jember Faida.
Usai wisuda, ratusan kepala desa mengucapkan sumpah janji untuk melaksanakan tata kelola pemerintah desa yang ramah HAM.
“Kita bisa mengimplementasikan persoalan HAM ini bisa diakomodir, yang pertama masuk dalam RPJMDes, yang kedua kita bisa memproduksi kebijakan yang sesuai pemenuhan HAM masyarakat desa,” ujar Kades Jubung, Bhisma Perdana.
Para kepala desa ini diharapkan dapat membantu pemerintah kabupaten Jember dalam mewujudkan kota yang layak HAM.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Oca
