Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Langsa

oleh -129 views
Kasat Lantas Polres Langsa, Iptu T Zia Fahlevi saat berlangsung razia kelengkapan kenderaan bagi pemiliki roda dua di jalan A Yani Kota Langsa, Rabu (22/10) Foto/Rusdi Hanafiah

ACEH, Suara Indonesia-News.Com – Razia kenderaan bagi setiap pengguna kenderaan yang tidak melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) dan plat BL – BK yang tidak terpasang, maka pihak tim langsung melakukan pembinaan kepada semua pemilik kederaan roda dua yang ada di Kota Langsa, “Pantauan Suara Indonesia, sedang berlangsung razia di depan kantor Pos Jalan A yani Langsa, Rabu (22/10) sore.

Kapolres Langsa, AKBP Hariadi melalui Kasat Lantas Polres setempat, Iptu T Zia Fahlevi menjelaskan adanya razia kenderaan gabungan yang digelarnya itu, sesuai intruksi Dirlantas untuk dilaksanakan selama tiga (3) bulan sudah hingga sampai pada akhir tanggal 30 Oktober 2014, nantinnya.

Adapun razia kenderaan roda dua tersebut,” T Zia Fahlevi, menambahkan akibat banyaknya angka pencurian kenderaan milik masyarakat, maka sesuai intruksi Dirjen Lantas kita lakukan razia gabungan yang terdiri dari satuan Polisi Militer (POM) Satuan Reskrim Polres Langsa dan Satbara Polres Langsa setempat.”Ujarnya.

Kasat Lantas, T Zia Fahlevi, seraya mengatakan agar semua masyarakat untuk dapat mengindahkan semua peraturan kelengkapan kenderaan yang sedang kita jalankan ini, oleh sebab itu kita langsung memberikan sanksi untuk menjadi tertip berlalulintas di Kota Langsa. Seperti Helm, SIM, STNK, Kaca Spion dan menyalakan lampu kederaan di jalan raya. ” Imbuhnya demkian.

Reporter: Rusdi Hanafiah

Tinggalkan Balasan