Berita UtamaRegional

Ratusan Anggota SPL Demo Kantor DPRD

×

Ratusan Anggota SPL Demo Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
dfg 41
Serikat Petani Lumajang (SPL) saat melakukan aksi demo ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.

LUMAJANG, Kamis (23/8/2018) suaraindonesia-news.com – 250 orang yang tergabung dalam Serikat Petani Lumajang (SPL) melakukan aksi demo ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tadi siang.

Aksi damai tersebut, menurut Koordinator Lapangan SPL, Lasiono kepada media mengatakan bahwa hal itu tentang “Reformasi Agraria”.

“Adapun tuntutan yang kami sampaikan, antara lain meminta kepada Perhutani untuk menunjukkan Berita Acara Penetapan Tata Batas Hutan,” kata Lasiono.

Selain itu, kata Lasiono, pihaknya juga meminta untuk menghentikan klaim sepihak tanah petani di sekitar hutan.

“Kami juga meminta kepada Perhutani untuk bisa menghentikan intimidasi terhadap petani sekitar hutan,” terangnya lagi.

Ditambahkan Lasiono, bahwa pihaknya juga meminta Perhutani untuk segera lakukan penyelesaian konflik-konflik agraria yang terjadi di Lumajang

“Meminta BPN untuk tidak mengeluarkan sertifikat dilahan yang masih sengketa,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, kata penanggung jawab kegiatan dan sekaligus Ketua SPL, Nurul Huda kepada media menjelaskan bahwa sebelumnya massa kumpul di titik kumpul Lapangan bola Jalan Sunandar Priyosudarmo, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, dan berangkat menuju kantor wakil rakyat itu secara bersama-sama.

Baca Juga: Bupati Lepas 280 PNS Purna Tugas 

“Ada 8 unit truk nopol “N 9632 UY” “N 9536 YB” “N 8471 BF” “N 9632 UY” “N 9147 YB” “N 8252 YB” “N 8144 YF” ” N 8372 YB” dan 1 unit izusu elf nopol AG 7214 A, serta 1 unit unit minibus nopol N 7301 UY, yang ikut mengangkut para pendemo menuju kantor DPRD Lumajang,” beber Nurul Huda.

Dari pantauan awak media, terlihat banyak banner yang bertuliskan “Revolusi Tanah Segera, Kembalikan Tanah Kami”.

Kasat Intel Polres Lumajang, AKP Zulkarnain kepada perwakilan massa sebelumnya sempat menyampaikan kalau pada saat melaksanakan aksi wajib damai dan tidak boleh anarkis.

“Dan pada saat dijalan tidak boleh mengganggu pengguna lalu lintas lain. Saat melaksanakan aksi harus damai dan satu komando, mengikuti petunjuk dan arahan dari aparat keamanan,” katanya singkat sambil mengawal mereka di kantor DPRD Kabupaten Lumajang.

Repoter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publiser : Imam