Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRegional

RAT KUD Sarono Mino Pati Digelar Hari Ini, Pengurus Tinggalkan Ruang Sidang

Avatar of admin
×

RAT KUD Sarono Mino Pati Digelar Hari Ini, Pengurus Tinggalkan Ruang Sidang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250219 204542
Foto: Suasana sidang RAT Tutup Buku Tahun 2024 KUD Sarono Mino Kabupaten Pati.

PATI, Rabu (19/02) suaraindonesia-news.com – Sempat diminta ditunda, Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Sarono Mino Pati tetap digelar hari ini, Rabu (19/02), bertempat di Ruang Pertemuan KUD setempat, turut Desa Bajomulyo-Kecamatan Juwana.

Sesaat setelah sidang RAT dibuka oleh Ketua KUD Sarono Mino Pati, terjadi suasana ketegangan, oleh karena ada silang pendapat yang cukup tajam diantara peserta (anggota) yang memiliki hak suara.

Anggota yang tergabung dalam Forum Konsolidasi Anggota KUD Sarono Mino Pati mempertanyakan keabsahan penyelenggaraan RAT, yang dinilai melanggar AD/ART. Bahkan sebelumnya pada Senin (17/02), telah terjadi mediasi kedua pihak, pengurus dan forum, yang difasilitasi Dinkop UMKM Kabupaten Pati.

Baca Juga :  Bekerjasama Dengan IPB University, DKPP dan Disparbud Kota Bogor Matangkan Gagasan Halal Stasion Food Smart

Tidak terjadi titik temu dalam sidang RAT tersebut, akhirnya Ketua KUD Sarono Mino, Karjono, selaku pimpinan sidang, memutuskan RAT diundur tanpa menyebutkan batas waktu. Sesaat kemudian, dia beserta pengurus lainnya meninggalkan ruangan.

Surono, salah satu peserta rapat menilai, tindakan pimpinan sidang itu menunjukkan bahwa Pengurus KUD Sarono Mino dibawah kepemimpinan Karjono tidak mampu menyelenggarakan RAT dengan baik.

“Bahwa perbedaan pendapat, itu adalah hal yang biasa terjadi di organisasi. Jangan lantas itu dianggap sebagai bentuk kericuhan. Meninggalkan sidang, ini artinya mereka tidak bertanggung jawab”, kata Surono.

Anggota lainnya, Muktari juga menilai, Pengurus tidak mampu menyelenggarakan RAT, oleh karenanya di-mosi tidak percaya.

Baca Juga :  59 Narapidana Rutan Kelas I Surabaya Dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

Tak lama setelah itu, Surono dan anggota yang terwakili dalam kelompok, yang disebutnya telah memenuhi kuorum, melanjutkan rapat dengan agenda usulan perubahan AD/ART, membentuk kepengurusan baru untuk periode 5 tahun mendatang guna menjalankan organisasi.

RAT itu sendiri memiliki agenda utama, yaitu Laporan Pertangungjawaban Pengurus Tutup Buku 2024 dan Laporan Pengawas. Serta pemilihan Pengurus dan Pengawas.

RAT yang beranggotakan nelayan sebanyak 4.666 dan terbagi kedalam 12 daerah dan 32 kelompok ini, tidak dihadiri oleh instansi pembina koperasi, yaitu Dinkop UMKM Kabupaten Pati.