Reporter: Miftakh
Grobogan, Minggu 11/09/2016 (Suaraindonesia-news-com) – Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan hari Sabtu (10/09) pagi hari sampai dengan siang hari telah mengadakan rapat tentang perubahan APBDes 2016 di kantor Balaidesa Rejosari yang telah dihadiri Kepala Desa Lapar langsung, dan sebagian perangkat desa juga BPD Desa Rejosari, ada dua perangkat Desa yang gak di undang apakah secara lisan ataupun secara surat undangan.
Dua perangkat yang tidak diundang adalah Kaur Keuangan Witomo Budiarto dan Kaur Pembangunan Dwi Mulya, seakan akan rapat perubahan APBDes 2016 tidak mengundang perangkat desa yang kontra dengan Kepala Desa Rejosari Lapar dan tidak transparan dengan perangkat desa yang lainnya, ini yang membuat kekecewaan salah satu perangkat desa yang tidak diundang dalam masalah perubahan anggaran 2016 Desa Rejosari tersebut.
Kaur Keuangan Witomo Budiarto mengatakan bahwa dirinya tidak tahu kalau ada rapat perubahan anggaran 2016 di kantor balaidesa Rejosari.
“Soalnya tidak ada pemberitahuan secara lisan ataupun secara surat undangan mas, saya jam 08.00 WIB hari Sabtu kemarin menemui Sekdes untuk minta tanda tangan pengantar pembuatan KK tapi waktu ketemu Sekdes dia tidak ngomong akan ada rapat perubahan anggaran 2016 mas dan saya sangat kecewa dengan Sekdes dan Kepala Desa Lapar,” ujarnya, Minggu (11/09).
Dalam aturan yang membuat surat undangan adalah Sekdes dan yang bertanggung jawab suksesnya pertemuan adalah Sekdes Rejosari Suwardi, apakah Sekdes Suwardi bersama Kepala Desa Rejosari telah bekerjasama untuk tidak mengundang perangkat desa yang tidak pro dengan Kepala Desa Rejosari agar lebih mudah mengatur perubahan anggaran 2016.