Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD Pemprov Malut Diwarnai Hujan Intruksi Dan Kritikan

oleh -145 views

Reporter: Ipul

Sofifi Malut, Jumat (06/1/2017) suaraindonesia-news.com – Rapat Paripurna Pembahasan dan Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara Tahun 2017 mendapat kritikan dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Malut.

Pasalnya, rapat paripurna pembahasan dan Pengesahan RAPBD Tahun 2017 di pimpin Wakil Ketua DPRD Malut, Ishak Naser dan Zulkifli Hi Umar siang tadi menuai interupsi dari Fraksi AIR.

Hal itu, disebabkan dokumen APBD Perubahan maupun Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum di miliki sejumlah anggota, sehingga suasana rapat paripurna yang di gelar siang tadi dihujani badai interupsi.

Menurut politisi Partai Gerindra, Sahril Taher yang juga anggota Fraksi AIR DPRD Malut, menyatakan sebelum melanjutkan pengesahan RAPBD Tahun 2017, tentu dekumen ABPD Perubahan 2016 dan KUA PPAS sudah di miliki masing-masing anggota Deprov agar menjadi acuan.

“Dokumen APBD Perubahan dan KUA PPAS 2017 saja, kita belum kantongi. Namun, ini sengaja dipercepat saya juga tidak mengetahui ada kepentingan dibalik ini,” tutup Sahril.

Sebab, Kita di DPRD ini harus patuhi aturan, tahapan pembahasan harus melalui Badan Musyawarah (Banmus) jangan karena kepentingan atau teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kita enak saja langsung mengesahkan tanpa mempertimbangkan aturan hukum,” tegas Sahril Tahir.

Menanggapi interupsi tersebut Wakil Ketua Ishak Naser menginformasi bahwa sebelum memasuki ruang paripurna DPRD Banmus bersama gubernur telah menyepakati untuk pengesahan RAPBD 2017 segera di bahas.

Tinggalkan Balasan