Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Reses II 2025

Avatar of admin
×

Rapat Paripurna DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Reses II 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250423 232401
Foto : Rapat paripurna DPRD Sumenep untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan reses masa sidang II Tahun 2025. (Foto: Ari for Sura Indonesia).

SUMENEP, Rabu (23/04) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan reses masa sidang II tahun 2025.

Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Sumenep, sebagai bagian dari mekanisme formal penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, pada Rabu (23/4/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota dewan berkewajiban menyampaikan laporan hasil reses.

Kegiatan itu, menurutnya, menjadi wujud nyata peran dan tanggung jawab wakil rakyat dalam mengawal pembangunan daerah.

“Reses bukan hanya kegiatan seremonial, tapi juga bentuk komitmen kita dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” ujar Zainal Arifin.

Ia menambahkan bahwa berbagai masukan dan aspirasi warga yang dihimpun saat reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri AHY Pimpin Penanaman 100.000 Pohon Serentak se-Indonesia

Hal ini sekaligus menunjukkan kontribusi aktif DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk dalam penyusunan APBD.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi memaparkan rangkuman aspirasi yang mereka peroleh. Beberapa isu yang mengemuka antara lain usulan peningkatan infrastruktur jalan dan pertanian, pembangunan tangkis laut, perbaikan sarana pendidikan, penyediaan fasilitas ibadah seperti musala, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami, seluruh usulan ini bisa menjadi referensi strategis dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sumenep ke depan,” tambah Zainal.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mempertimbangkan seluruh aspirasi tersebut secara proporsional, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Kami juga harus mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025,” katanya.