Rapat Paripurna DPRD OKU, Penyampaian Jawaban Pj Bupati Atas Pandangan Fraksi-fraksi - Suara Indonesia
AdvertorialRegional

Rapat Paripurna DPRD OKU, Penyampaian Jawaban Pj Bupati Atas Pandangan Fraksi-fraksi

Avatar of admin
×

Rapat Paripurna DPRD OKU, Penyampaian Jawaban Pj Bupati Atas Pandangan Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20220720 220823
Pj Bupati OKU Bersama Ketua DPRD OKU, Kapolres, Dandim 04/03 dan Ketua Pengadilan Negeri OKU.

OGAN KOMERING ULU, Rabu (20/07/2022) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar Rapat Paripurna.

Paripurna kali ini tentang Penyampaian Jawaban Penjabat (Pj) Bupati OKU terhadap padangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten OKU terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD setempat. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri.

Didampingi Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha. Hadir pada rapat paripurna tersebut jajaran anggota DPRD, Sekda, Sekretaris DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala OPD OKU.

Pimpinan rapat Ir. H. Marjito Bachri pada rapat paripurna ini menyampaikan, rapat paripurna kemarin telah diikuti bersama-sama tentang pandangan umum anggota DPRD OKU terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi.

Di dalam pandangan umum anggota DPRD tersebut, terdapat pertanyaan dan saran dari anggota DPRD yang perlu penjelasan dan jawaban dari Pemerintah Daerah Kabupaten OKU.

Yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dan hal-hal yang terjadi dan berkembang di masyarakat saat ini.

Dalam jawabannya, Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah menyampaikan, semua materi pandangan umum yang disampaikan anggota DPRD OKU melalui juru bicara masing-masing fraksi diterima.

IMG 20220720 220823
Pj Bupati OKU Bersama Ketua DPRD OKU, Kapolres, Dandim 04/03 dan Ketua Pengadilan Negeri OKU.

“Kami telah berupaya menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan, usulan, saran, maupun imbauan yang disampaikan secara cermat,” kata Pj Bupati OKU dalam sambutannya.

“Kami menyadari bahwa materi jawaban yang telah kami sampaikan ini, mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota DPRD OKU. Untuk itu, terhadap hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut kiranya dapat dibicarakan Pada tahapan berikutnya,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, dilangsungkan pula penyampaian dokumen hasil pelaksanaan Reses kedua pimpinan dan anggota DPRD OKU Tahun 2022.

Reses itu telah laksanakan sejak tanggal 25 April hingga 14 Mei 2022 lalu, dari perwakilan masing-masing daerah pemilihan (Dapil) Kepada pimpinan DPRD OKU.

Di mana, ada penyampaian laporan Pansus DPRD OKU terkait pengesahan perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2018, tentang tata tertib kepada Ketua Pansus.

Dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan keputusan DPRD OKU tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2018, tentang tata tertib oleh Ketua DPRD OKU dengan disaksikan Forkopimda Kabupaten OKU.

Sebelum rapat paripurna DPRD OKU ditutup, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan, apabila Pj Bupati OKU dapat menugaskan para kepala OPD serta kepala satuan unit kerja lainnya untuk mengikuti rapat dan mendampingi Pansus DPRD OKU saat melaksanakan peninjauan lapangan.

Diketahui, rapat paripurna lanjutan akan kembali digelar pada tanggal 25 Juli 2022 dengan agenda hasil rapat Pansus DPRD OKU terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Reporter: Amrul
Editor: Miftahol Hendra Efendi
Publisher: Romla