PAMEKASAN, Senin (21/01/2019) suaraindonesia-news.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Senin (21/01).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, M Suli Faris dan dengan dihadiri oleh 36 anggota sehingga rapat dinyatakan sah karena fourum terpenuhi.
Dalam penyampaiannya, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
Ia juga menambahkan, RPJMD yang telah ditetapkan nanti akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyempurnakan rangcangan akhir rencana strategis perangkat daerah tahun 2018-2023 serta menjadi pedoman dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.
“Oleh sebab itu periode rancanagan RPJMD yang kami susun adalah periode tahun 2018-2023. Namun demikian secara substantif yang disebut sebagai tahun pertama perencanaan daerah adalah tahun 2019,” katanya.
Menurutnya, maksud pengajuan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan ini adalah sebagai tindak lanjut dari penetapan rumusan rancangan akhir RPJMD Pamekasan.
Sedangkan tujuannya adalah untuk menetapkan landasan hukum dan pedoman bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Pamekasan.
Bupati dalam menyampaikan 1 Visi 5 Misi 7 Tujuan 17 sasaran program pembangunan daerah dan indikasi pendanaan rencana pembangunan daerah.
Lebih lanjut bupati meminta saran dan masukan yang konstruktif dari para anggota dewan demi tersusunnya dokumen RPJMD Kabupaten Pamekasan yang berkualitas menuju Pamekasan hebat.
Setelah bupati membacakan nota penjelasannya, rapat paripurna ditutup dan akan dilanjutkan pada hari Rabu mendatang guna mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda RPJMD Kabupaten Pamekasan. (DP1)
“Diawal tahun kepemimpinan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2018-2023 kita dihadapkan dengan berbagai persoalan mendasar yang telah disederhanakan sebagai bagian dari isu strategis pembangunan daerah,” ungkapnya.
Tampak hadir dalan rapat paripurna Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Forpimda, Pj Sekda, pimpinan OPD, camat dan beberapa tamu undangan lainnya.
Reporter : May
Editor : Agira
Publisher : Imam