Rapat Paripurna Berlangsung Cepat dan Aneh - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Rapat Paripurna Berlangsung Cepat dan Aneh

×

Rapat Paripurna Berlangsung Cepat dan Aneh

Sebarkan artikel ini
IMG 20190425 WA0035
PENUH KURSI KOSONG : Rapat paripurna DPRD Jember diwarnai dengan banyaknya kursi kosong anggota dewan terhormat. (Foto: Humas Pemkab Jember)

JEMBER, Kamis (25/4/2019) suaraindonesia-news.com – Rapat paripurna DPRD Jember tidak seperti biasanya, kali ini berlangsung cepat, sekitar kurang dari 15 menit. Bukan hanya tentang durasi, rapat ini juga menyisakan keanehan tersendiri dikarenakan kuorum tidak terpenuhi, hanya 19 orang anggota dewan yang hadir dari total 50 anggota namun rapat tetap dilaksanakan.

Rapat ini beragendakan penyerahan rekomendasi DPRD Jember terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018 kepada Bupati Jember.

Rapat dibuka oleh Ni Nyoman Putu Martini, Wakil Ketua DPRD Jember, lalu dilanjutkan bernyanyi lagu ‘Indonesia Raya’, kemudian penyerahan rekomendasi LKPJ yang diserahkan oleh Ketua DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo kepada Wakil Bupati Jember KH. Abd. Muqit Arif dan ditutup tanpa pembacaan isi rekomendasi di depan para peserta rapat.

Ketua DPRD, Ardi Pujo Prabowo menyebut beberapa rekomendasi di antaranya persoalan GTT, permasalahan di Dinkes, juga penekanan angka SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) anggaran tahun 2018.

Baca Juga :  Pemkab Abdya Salurkan Beasiswa Untuk Keluarga Miskin dan Prestasi

“LKPJ ini yang kita rangkum agar menjadi masukan kepada Bupati, mudah-mudahan dengan capaian LKPJ yang kita bahas ini menjadi bahan evaluasi Bupati. Beberapa rekomendasi kami terkait tentang GTT, terkait tentang kemarin yang sempat rame masalah Dinas Kesehatan, terkait SILPA supaya Bupati menekan lebih kecil lagi,” terang Ardi Pujo Prabowo, usai rapat paripurna, Rabu siang (24/4/2019).

Lebih rinci, permasalahan di Dinas Kesehatan ialah tidak dibayarkannya proyek pembangunan rehab Puskesmas Pembantu (Pustu) senilai Rp. 60 M pada tahun 2018 kepada rekanan (kontraktor) akibat ketidakcakapan Kadinkes Siti Nurul Qomariyah sehingga Nurul diberhentikan oleh Bupati dari jabatannya. Atas hal itu, Pemkab Jember menanggung belanja hutang yang dibebankan pada anggaran tahun 2019.

Sementara mengenai SILPA pada anggaran tahun 2018 sejumlah Rp 712.707.986.771 (712 miliar lebih) dengan alasan terbentur administrasi.

Saat ditanya mengenai banyaknya anggota dewan yang ‘bolos’, Ardi mengatakan mereka sedang ada kepentingan pencalegan yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Ibu Khodija Yang Mengalami Lumpuh Terima Bantuan Kursi Roda Dari Wali Kota Probolinggo

“Memang sedikit yang hadir, dan dipimpin Bu Martini. Untuk yang tidak hadir karena mungkin ada yang kelelahan habis pemilu pencalegan, juga ada yang izin karena ada kepentingan internal partai. Namun rapat kedua kan hanya penyerahan rekomendasi, jadi tidak harus memenuhi qorum dan sudah terlaksana, dengan yang menerima rekomendasi pak Wabup mewakili Bupati Jember,” jawab Ardi.

Wakil Bupati Jember, KH. Abd. Muqit arif usai sidang kepada wartawan mengatakan, rekomendasi yang diberikan tentu untuk kepentingan Jember.

“Dalam rangka untuk meningkatkan produktifitas kinerja Pemerintah Kabupaten Jember,” terang Wabup Muqit.

Catatan-catatan yang produktif, jelas Wabup, tentu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Namun, rekomendasi tersebut belum bisa diketahui karena baru saja diberikan oleh DPRD.

“Belum tahu. Ini masih diikat,” ujar Wabup, sambil menunjukkan dokumen rekomendasi yang diikat dengan pita merah.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Agira
Publisher : Mariska