exodus
Berita UtamaNewsPemerintahanPolitik

Rapat DPD RI Subwilayah Barat I di Batam, Wagub Aceh dan Haji Uma Dorong Percepatan Rekonstruksi Pascabencana

×

Rapat DPD RI Subwilayah Barat I di Batam, Wagub Aceh dan Haji Uma Dorong Percepatan Rekonstruksi Pascabencana

Sebarkan artikel ini
IMG 20260912 133059
Foto: Anggota DPD RI H. Sudirman / Haji Uma bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah berdiskusi disela acara pertemuan.

BATAM, Sabtu (12/9) suaraindonesia-news.com – Wakil Gubernur Aceh bersama Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, mendorong percepatan proses rekonstruksi dan pemulihan Aceh pascabencana dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I yang berlangsung di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (11/9/2026).

Rapat yang mengangkat tema “Penguatan Sumatera Economic Corridor dan Pemulihan Pascabencana” tersebut dipimpin Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.

Pertemuan membahas berbagai persoalan dan kebutuhan daerah di wilayah Sumatera, khususnya terkait percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana pada 25 November 2025.

Dalam forum tersebut, Aceh diwakili tiga senator, yakni H. Sudirman atau Haji Uma, Tgk Ahmada, dan Azhari Cage. Rapat juga diisi penyampaian aspirasi daerah serta paparan dari pemerintah daerah dan kementerian terkait mengenai penanganan pascabencana.

Di sela rapat, Haji Uma bersama Wakil Gubernur Aceh membahas sejumlah data dan perkembangan penanganan pascabencana di Aceh. Pembahasan tersebut mencakup Dana Tunggu Hunian (DTH), stimulan rumah rusak, pembangunan hunian tetap, hingga pemulihan infrastruktur.

Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, penerima DTH di Aceh tercatat sebanyak 13.706 kepala keluarga dari total 20.986 kepala keluarga di Sumatera.

Sementara itu, dana stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang yang telah ditransfer mencapai Rp421,21 miliar.

Untuk pembangunan hunian tetap, sebanyak 12.671 unit telah diverifikasi dari total 24.400 unit yang diusulkan.

Adapun dalam pemulihan infrastruktur, salah satunya pembangunan Jembatan Kutablang, Bireuen, telah mencapai progres 95 persen dan ditargetkan dapat difungsikan pada 20 September 2026.

Haji Uma menegaskan bahwa percepatan penyelesaian administrasi perlu menjadi perhatian agar bantuan yang telah direncanakan dapat segera dirasakan masyarakat terdampak.

“Data kita bedah bersama Wagub Aceh. Aceh 847 jiwa meninggal, 89 hilang. Ini duka terbesar. Jangan sampai urusan berkas menghambat DTH, stimulan, dan huntap. Kita kejar tuntas sebelum musim hujan,” ujar Haji Uma.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, DPD RI, dan kementerian terkait perlu terus diperkuat agar proses pemulihan tidak terkendala persoalan administratif maupun koordinasi antarlembaga.

“Sinergi DPD RI, Pemprov, dan Kementerian harus kuat. Rakyat Aceh butuh kepastian, bukan hanya rapat,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadlullah atau yang akrab disapa Dek Fad juga menyampaikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di Aceh yang mencapai sekitar Rp150 triliun.

Sementara itu, alokasi anggaran yang telah disetujui pemerintah pusat disebut baru mencapai Rp58,9 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kesenjangan kebutuhan anggaran sekitar Rp91,1 triliun.

Haji Uma menyatakan DPD RI akan terus mendorong pemerintah pusat agar kebutuhan anggaran pemulihan Aceh mendapat perhatian dan dapat ditingkatkan sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan.

“Kesenjangan Rp91,1 triliun ini harus kita kejar bersama. DPD RI akan terus mengawal ke pusat agar alokasi ditambah,” tegas Haji Uma.

Rapat tersebut turut menghadirkan paparan dari Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, BNPB, serta Kementerian Dalam Negeri selaku Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Haji Uma berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.

Hal tersebut terutama berkaitan dengan kebutuhan hunian masyarakat terdampak, pemulihan infrastruktur, serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat.