Rabu Ini, 5 Besar Calon Dewan Pengawas Perumda PPJ Diumumkan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Rabu Ini, 5 Besar Calon Dewan Pengawas Perumda PPJ Diumumkan

×

Rabu Ini, 5 Besar Calon Dewan Pengawas Perumda PPJ Diumumkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20201013 090032
Wali Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat seleksi administrasi calon anggota dewan pengawas (Dewas).

KOTA BOGOR, Selasa (13/10/2020) suaraindonesia-news.com – 13 peserta yang lolos seleksi administrasi calon anggota dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) periode 2020-2024 telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (psikotest, ujian tertulis, penulisan makalah, presentasi dan wawancara). Dijadwalkan, Rabu (14/10) ini diumumkan 5 besar yang terpilih.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dody Ahdiat menjelaskan, Tim Uji Kompetensi Keahlian (UKK) telah melakukan se­leksi kepada 13 orang yang lolos seleksi administrasi. Ada 10 orang dari independen dan 3 orang dari ASN di Pemkot Bogor.

Baca Juga :  Plt Bupati Indramayu Lantik Mislam Kepala Desa Bangkaloa Ilir Terpilih Periode 2015-2021

“Hari ini tes akhir uji kelayakan dan kepatutan yang diikuti 13 peserta calon Dewan Pengawas Perumda PPJ yang dilakukan oleh tim UKK. Rabu diumumkan 5 orang yang terpilih dari semua tahapan, 3 orang dari independen dan 2 orang dari ASN,” kata Dody Ahdiat, Senin (12/10).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor ini mengatakan, nama-nama yang lolos tersebut hasilnya akan diumumkan di website pansel.kotabogor.go.id untuk mengikuti tes selanjutnya, yakni tes kesehatan di RSUD Kota Bogor dan wawancara dengan Wali Kota Bogor untuk diambil 3 besar.

Baca Juga :  Muhammad Fahad Jabat Ketua DPRD Sementara Bangkalan Periode 2019-2024

“3 besar ini terdiri dari 1 orang ASN dan 2 orang dari independen,” katanya.

Pihaknya berharap pada akhir Oktober nanti sudah ada 3 orang yang ditetapkan menjadi Dewan Pengawas Perumda PD PPJ sesuai masa akhir jabatan Dewan Pengawas sebelumnya, yakni pada 30 Oktober 2020.

“Mudah-mudahan ketika habis masanya jabatan Dewan Pengawas sebelumnya bisa langsung estafet Dewan Pengawas yang baru ditetapkan,” katanya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela