Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

PWI, AJI Dan AJTI Kabupaten Jember Menggelar Pelatihan Jurnalis Peningkatan Kompetensi Wartawan

Avatar of admin
×

PWI, AJI Dan AJTI Kabupaten Jember Menggelar Pelatihan Jurnalis Peningkatan Kompetensi Wartawan

Sebarkan artikel ini
sekdabersama i made ray wijaya
Sekda Bersama I Made Ray Wijaya

Suara Indonesia-News.Com, Jember – Pelatihan jurnalis peningkatan kompetensi wartawan yang di selenggarakan oleh PWI, AJI Dan AJTI kabupaten jember sabtu 18-19 april yang di kemas dalam out bond yang bekerja sama dengan pihak pemkab jember mendapat antusias luar biasa dari para wartawan.kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yang di tempatkan di kalibaru cotteges banyuwangi.hal ini membuktikkan betapa pentingnya uji kompetensi bagi setiap wartawan.di samping itu kegiatan tersebut mendapat respon positif dari pihak pemerintah kabupaten jember.

Hadir dalam acara tersebut pejabat teras jember yaitu bupati jember yang di wakili oleh sugiarto selaku sekda, sigit akbari asisten 1,zainal abidin kabag humas pemkab jember, beserta narasumber I made ray wijaya sekaligus anggota dewan pers pusat.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Jadi Lebak ke-189, Ini Pesan Bupati

Kegiatan tersebut di ikuti lebih kurang 75 peserta yang terdiri dari wartawan TV, radio, harian, online dan mingguan. dalam sambutannya sugiarto sangat mengapresiasi sekali dengan adanya pelatihan jurnalis peningkatan kompetensi wartawan,hal ini sangat membantu dalam memberikan wawasan, pengertian dan pemahaman tentang maksud dan tujuan bagi seorang jurnalis.

Dalam pemaparannya I made ray wijaya berharap agar uji kompetensi wartawan bisa memberikan nilai positif,memang tidak di pungkiri selama ini untuk mendapatkan id card wartawan sangat mudah.namun tidak di lihat dari daya bobotnya dalam sebuah penulisan/karya tulis.seorang jurnalis harus bisa memberikan/menyuguhkan berita-berita yang berbobot,obyektif dan berimbang.namun pada kenyata’an di lapangan masih banyak di lihat para wartawan yang hanya bermodalkan id card sudah bisa keluar masuk instansi pemerintahan/swasta,padahal seorang jurnalis harus mampu dan bisa memberikan suguhan berita yang layak jual,bukan hanya bermodal id card lalu mencari uang ke sana ke mari tidak memperdulikan uud pers dan kode etik wartawan. (dik).