Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

PWI dan Dewan Pers Sosialisasikan UU Pers

Avatar of admin
×

PWI dan Dewan Pers Sosialisasikan UU Pers

Sebarkan artikel ini
IMG 20160405 WA0010
PWI Cabang Pati bersama Dewan Pers saat sosialisasi Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 diruang Pragola Setda Kabupaten Pati, di ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Selasa, (5/4/2016).

Reporter : Aris

Pati, suaraindonesia-news.com – Dalam rangka meningkatkan kinerja Wartawan untuk lebih profesional, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Pati bersama Dewan Pers adakan sosialisasi Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 diruang Pragola Setda Kabupaten Pati, di ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Selasa, (5/4/2016).

Baca Juga :  Human Error, Penyebab Tingginya Angka Laka Lantas

Acara tersebut dihadiri oleh kalangan Pejabat di jajaran Setda Kabupaten Pati, BUMD dan Kalangan Wartawan yang bergabung dalam kelompok kerja.

Materi yang disampaikan adalah Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Tahunan 2015, Korban Meninggal Kecelakaan Menurun Di Langsa

Beberapa Tahun belakang sosok wartawan adalah sosok yang ditakuti oleh narasumber, seakan wartawan sosok yang tidak bisa tersentuh oleh hukum.

Sementara Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah berharap, agar jajaran pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Pati mengerti dan memahami UU Pers.