Reporter : Aris
Pati, suaraindonesia-news.com – Dalam rangka meningkatkan kinerja Wartawan untuk lebih profesional, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Pati bersama Dewan Pers adakan sosialisasi Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 diruang Pragola Setda Kabupaten Pati, di ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Selasa, (5/4/2016).
Acara tersebut dihadiri oleh kalangan Pejabat di jajaran Setda Kabupaten Pati, BUMD dan Kalangan Wartawan yang bergabung dalam kelompok kerja.
Materi yang disampaikan adalah Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Beberapa Tahun belakang sosok wartawan adalah sosok yang ditakuti oleh narasumber, seakan wartawan sosok yang tidak bisa tersentuh oleh hukum.
Sementara Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah berharap, agar jajaran pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Pati mengerti dan memahami UU Pers.