Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Beberapa pusat penjualan makanan dan minuman khas kota Batu disejumlah lokasi Kota Batu, telah mendapat peringatan dari Tim Gabungan Pemkot Batu, pasalnya hasil Sidak yang dilakukan oleh sejumlah petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Disperindag dan Satpol PP Kota Batu, petugas telah menemukan makanan dan minuman tanpa mengunakan label kadaluwarsa.
“Saat kita melakukan sidak makanan dan minuman di beberapa pusat oleh –oleh di kota Batu petugas banyak menemukan pelanggaran, salah satunya adalah penggunan label kedaluarsa yang hanya menggunakan stiker dan tidak menggunakan stempel seperti yang sudah di tentukan. Ini adalah sangat rawan label tersebut untuk diganti dan dimanipulasi “ kata Eni muhfirotin Kasi Farmasi Mamin dan Perbekalan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu
Menurutnya dari pemeriksaan terhadap sejumlah makanan dan minuman yang di jual seperti Di Jalan Diponegoro, Jalan Dewi sartika, Jalan Imam Bonjol petugas menemukan sejumlah barang yang melanggar ketentuan dari dinas perdagangan yakni salah satunya penggunaan label kedaluarasa yang menggunakan stiker dan tidak menggunakan stempel seperti yang di tetapkan oleh pemerintah.
Ia menambahkan, jika selain penggunaan label kedaluarsa menggunakan stiker bisa di manipulasi juga bias dengan melepas stiker tersebut dan menggantinya dengan label yang baru “Padahal makanan tersebut sudah habis masa kedaluarsanya” jelasnya
Dari sidak tersebut, tim gabungan menemukan 21 barang yang di anggap melanggar ketentuan dan dari jumlah tersebut 18 item barang dari kota Batu dan 3 item dari luar kota Batu.
Dengan di temukanya pelanggaran tersebut, selanjutnya petugas akan menyita sebagian barang untuk di jadikan bukti dan akan di laporkan ke pemkot Batu serta badan perlindungan konsumen untuk di tindak lanjuti. (Adi Wiyono).