Reporter: Wahyudi
Pati, suaraindonesia-news.com – Meledaknya bom bunuh diri sebelum lebaran kemarin di Mapolres Solo mengundang rasa prihatin masyarakat di berbagai tempat.
Selanjutnya Kepolisian Sektor Juwana menindak lanjuti Telegram Kapolres Pati Nomor : STR/78/VII/2016 tanggal 09 Juli 2016 tentang pelaksanaan kontra Radikal dalam bentuk penggalangan dengan sasaran Ormas/Komunitas mengutuk tindakan atas peledakan bom bunuh diri di Mapolres Solo.
Kamis 14/07/16 sekitar pukul 09.10 WIB bertempat di wilayah hukum Polsek Juwana telah dilaksanakan kegiatan Kontra atau menolak Radikalisme dan mengutuk tindakan peledakan bom bunuh diri di Mapolres Solo serta menolak kegiatan kontra Radikalisme dan Paham ISIS masuk diwilayah Kecamatan Juwana.
Kegiatan yang pimpin langsung oleh Kapolsek Juwana AKP. Sumarni, SH bersama Kanit Binmas dan Kasi Humas Polsek Juwana ini menurut rilis Humas Polsek Juwana kegiatan kontra Radikalisme akan dilaksanakan secara terus menerus guna untuk memberikan pemahaman dan Pengetahuan kepada warga masyarakat akan bahaya aksi radikalisme serta bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Kegiatan kontra Radikal dan mengutuk peledakan bom bunuh diri di Solo dilakukan oleh masyarakat dengan cara membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kami warga wilayah Kecamatan Juwana Menyatakan bahwa bom bunuh diri di Mapolresta Solo adalah perbuatan Laknat” dan “Kami seluruh warga Juwana Menolak Radikalisme dan Terorisme serta faham ISIS”.
Selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung secara aman, tertib dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat dan pemerintahan desa dimana diberlakukan kegiatan tersebut.