SURABAYA, Rabu (9/5/2018) suaraindonesia-news.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Madura (AMM) mendatangi Kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Jaya Nomor 1 Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/5).
Mereka mendesak agar DPRD Jawa Timur melakukan pengusutan terhadap praktik curang dalam melakukan impor garam yang dilakukan oleh PT Garindo Sejahtera Abadi. Pasalnya, masyarakat petambak garam merasa dirugikan dengan praktik tersebut.
Koordinator lapangan, Mashud, menyampaikan Direktur PT Garindo, Lucia Kuwandi telah terbukti melakukan praktik suap kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan.
Pada tahun 2015 lalu, Presiden Joko Widodo juga melakukan sidak di Tanjung Perak Surabaya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus penyuapan tersebut.
“Bukankah wajar jika kami mengatakan ada kecurangan administrasi disini yang mungkin saja sengaja dimainkan? Permainan regulasi sangat sulit kami jangkau. Namun yang terang-terangan dan yang sudah terbukti saja perlu ditegakkan,” tegasnya.

Mashud menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada PT Garindo tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan tersebut masih melakukan praktik impor garam. “Justru tahun 2016 dan 2017 lalu, PT Garindo mendapatkan kuota impor yang melimpah,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Mashud, pada pertengahan tahun 2017 lalu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama dengan Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf dan Kapolda Jatim juga melakukan penggerebekan di Gudang milik PT Garindo di Manyar, Gresik, Jawa Timur. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan timbunan garam impor sebanyak 116.000 MT.
“Beritanya memang heboh, namun lama-lama padam ditelan gigihnya perjuangan petambak garam Madura yang susah meningkatkan taraf hidupnya,” cetusnya.
Berkaitan dengan hal itu, Mashud mendesak kepada DPRD Jatim untuk meminta pertanggungjawaban kepada Kementerian Perdagangan karena telah menerbitkan surat persetujuan impor garam kepada PT Garindo dan PT Mitra Tunggal Perkasa.
“Kedua perusahaan tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran dalam praktik impor garam,” tandasnya.
Reporter : Hasan
Editor : Agira
Publisher : Imam