PAMEKASAN, Kamis (27/08/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (setempat) menggelar sidang paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2020.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman yang juga dihadiri oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, serta beberapa pimpinan OPD Pamekasan.
Baddrut Tamam menyampaikan rasa terimakasih kepada Pimpinan DPRD Pamekasan atas pelaksanaan Paripurna Penandatanganan Nota Kesepatakan KUA-PPAS PABD 2020. Mengenai pembahasan tentang PABD tersebut nantinya akan langsung dimasukkan pada program pemerintah daerah.
Baddrut Tamam menilai jika pembahasan di paripurna tersebut berusaha untuk memberikan komitmen antara legislatif dan eksekutif untum kepastian hukum.
“Ini berkaitan dengan semangat pemulihan ekonomi pasca wabah covid-19,” terangnya.
Mantan Aktivis PMII itu merinci, untuk Dana Perubahan Anggaran Keuangan (DPAK) sudah ada kesepakatan untuk mendorong adanya pemulihan ekonomi dengan dengan memberikan subsidi berupa keringan bunga kredit bagi pelaku usaha mikro.
“Dengan bunga 6% yang cukup dibayar 1% karena 5% nya ditanggung pemerintah. Kemudian kita akan mendorong market place yang lebih cepat lagi,” ujarnya.
Terakhir, orang nomor satu di Pamekasan ini menegaskan paripurna tersebut juga dalam rangka mengarahkan pendanaan ke arah yang berkualitas. Adapun anggaran 2020 di kabupaten Pamekasan saat ini telah terserap hampir 50% di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pasca pandemi akan terus kita dorong dan kita lakukan, karena fokus kita ekonomi sebagaimana intruksi menteri,” pungkasnya.(Adv)
Reporter : My
Editor : Amin
Publisher : Ela













