ACEH TIMUR, Selasa (13/12/2022)
suaraindonesia-news.com – Menanggapi keresahan nelayan tradisional atas beroperasinya pukat harimau di perairan Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, AKBP Andi Rahmansyah akan menindak tegas.
Saat di wawancarai eklusif dengan sejumlah awak media, Kapolres Andi langsung menghubungi Kasatpolair untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya pukat harimau di perairan Aceh Timur yang meresahkan nelayan.
“Sudah saya perintahkan Kasatpolair untuk memproses dan melakukan penyelidikan terhadap pukat harimau, bila mendapatkan ada pukat harimau yang beroperasi di perairan Aceh Timur untuk segera menangkapnya,” tegas Kapolres Andi, saat dikonfirmasi di rumah kerjanya, Selasa (13/12).
Kapolres Andi juga menambahkan, selain di larang, pukat harimau juga dapat merusak ekosistem laut.
“Pukat harimau jelas di larang karena dapat merusak ekosistem laut,” ujar Kapolres Andi.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Andi juga mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Jangan pernah bermain dan menyalah gunakan. BBM subsidi di Aceh Timur,” pungkas Kapolres Andi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nelayan tradisional mengeluh terhadap sepak terjang pukat harimau yang beroperasi di perairan Aceh Timur.
Bustami, nelayan asal Desa Pusong Idi Rayeuk mengaku rugi belasan juta rupiah, 97 buah bubu perangkap kepiting (rajungan) ludes di garuk pukat harimau yang di pasang perairan radius 1 mil dari pantai kuala Idi.
Hal senada juga di alami nelayan kecil Kuala Simpang Ulim, M.Yusuf Zain. Ia mengungkapkan, sarang Ikan (tuah) miliknya yang baru se-Minggu di bangun hilang karena diseret jaring pukat harimau.
Nelayan berharap, pihak berwenang untuk menertibkan pukat harimau yang sangat meresahkan.
Selain perangkap ikan nelayan yang menjadi korban keganasan pukat harimau, pendapatan ikan nelayan makin menurun karena ikan makin langka sejak pukat harimau berkeliaran di perairan Aceh Timur.
Reporter : Masri
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam