Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvertorialTeknologi

PT WUS Digeledah Kejari, Sejumlah Dukumen Disita

Avatar of admin
×

PT WUS Digeledah Kejari, Sejumlah Dukumen Disita

Sebarkan artikel ini
IMG 20170214 095924

Reporter: Jar

Sumenep, Selasa (14/2/2017) suaraindonesia-news.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT Wira Usaha Sumekar (WUS) di Jalan Trunojoyo, Senin (13/2/2017) malam.

Penggeledahan pada kantor perusahaan milik pemerintah daerah itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Bambang Sutrisna dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Bahkan dalam penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di kantor PT WUS tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Sutrisna juga melibatkan Kasi Intel Rahadian Wisno, Kasi Pidsus Agus Subagia, dan Kasi Datun Ridwan.

Akibatnya, sejumlah sejumlah dokumen penting berupa tiga buah Central Processing Unit (CPU) komputer, penyimpan data (flasdish), dan laporan keuangan, diangkut.

Baca Juga :  PT. Terminal Petikemas Surabaya Secara Reguler Melayani Pemuatan Direct Cargo Ke Jepang

“Ini dalam rangka untuk membuktikan adanya dugaan penyimpangan yang terjadi dilingkungan PT WUS,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Sutrisna.

Dijelaskan, bahwa penggeledahan terhadap kantor usaha milik pemerintah daerah tersebut dimulai sejak pukul 14.30 WIB hingga dini hari.

Sayangnya, ia masih enggan menyebutkan secara detil dugaan kasus yang terjadi di lingkungan perusahaan yang bergerak di perbengkelan dan SPBU, berlokasi di jalan lingkar timur kota Sumenep.

“Hal lain nanti dulu. Kita masih fokus pada penyitaan dokumen penting ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Selamat Dan Sukses Atas Dilantiknya Kades Jalmak, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan

Sementara informasi yang berkembang diluaran, penyitaan dan penggeledahan kantor PT WUS itu dilakukan Tim Kejari, terkait laporan dugaan penyimpangan suntikan modal Rp 1,1 miliar dari pemerintah daerah. Namun dari suntikan dana milyaran rupiah tersebut, PT WUS  hanya mampu menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 500 juta.

Bahkan dari hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agustus 2016. LHP BPK menyatakan, bahwa PT WUS dinilai bermasalah atas kegiatan operasional dan investasi.

Penyitaan dan penggeledahan kantor PT WUS oleh Tim Kejari itu dilakukan hingga pukul 23:00 WIB.