Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Teknologi

PT Garam Gagal Serap Hasil Garam Rakyat

Avatar of admin
×

PT Garam Gagal Serap Hasil Garam Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20160422 190909

Reporter : nor/luk

Sampang, suaraindonesia-news.com – Rapat koordinasi antara PT Garam dengan para petani garam untuk menentukan penyerapan harga garam rakyat. Pihak PT Garam dihujani protes para petani. Sebab, harga yang ditawarkan PT Garam kepada petani lebih rendah dari harga di pasaran.

Petani juga mengaku kesal lantaran PT Garam yang dibiayai pemerintah justru hanya mampu membeli garam KW 3 sebesar Rp 320. Sementara perusahaan swasta berani membayar garam rakyat KW 3 sebesar Rp 400.

“Aneh saja, PT Garam yang dimodali oleh pemerintah justru berani membeli garam di bawah harga pasaran, ini bukan malah membantu petani malah merusak harga,” kata Amirusi (37) salah satu petani garam Desa Ragung, Sampang, Madura, kemarin.

Baca Juga :  Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati Nias Tandatangani MoU dengan Walikota Bandung

Amirusi juga mengatakan, dengan kondisi tersebut, lebih baik PT Garam mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 300 milyar tersebut dari pada membuat masalah dan seolah-olah bersaing dengan petani garam.

“Lebih baik kembalikan dana PMN itu dari pada merusak harga garam di pasaran,” tegasnya.

Masih kata Amirusi, selama pertemuan dengan petani garam Sampang, PT Garam hanya berani membeberkan data pembelian untuk KW 3 saja, sementara dalam pertemuan di gedung PT Garam Desa Pengarengan, Sampang, Madura, tersebut. Untuk KW 1 dan KW 2 belum ditetapkan.‎

“Selama pertemuan PT Garam tidak membuka patokan harga untuk KW 1 dan KW 2,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Berikan Program Sertifikasi Industri SMK Migas Cepu

Sementara menanggapi adanya protes petani garam terkait rencana penyerapan garam rakyat tersebut, Ali Mahdi Direktur pemasaran PT Garam manjelaskan. Harga Rp 320 tersebut sebenarnya sudah cukup tinggi. Karena kwalitas KW 3 petani garam ada yang di hargai Rp 290, perkilogramnya.

Lebih lanjut Ali Mahdi menjelaskan, dana PMN pemerintah pusat kepada PT Garam sebesar Rp 300 milyar, yang rincinyan, Rp 204 milyar untuk penyerapan garam petani, Rp 64 milyar untuk pembangunan pabrik garam, Rp 7 milyar untuk pemasangan geo membran, Rp 7 milyar untuk pengembangan garam di Kupang.