PT. GAN Di Laporkan Ke Polres Batu  - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

PT. GAN Di Laporkan Ke Polres Batu 

×

PT. GAN Di Laporkan Ke Polres Batu 

Sebarkan artikel ini
IMG 20150401 181058
Heri Maskur, Pelapor PT. GAN

Suara Indonesia-News.Com, Kota Batu – Maskur Heriono (34), warga Jalan Imam Bonjol, Sisir, Kota Batu, melapor ke Polres Batu, Rabu (1/4) siang karena merasa  tanahnya dicaplok pengembang  PT Graha Alam Nirawan (GAN), 

Tanah seluas 100 meter persegi yang diduga di caplok PT GAN berlokasi di Dusun Glonggong, Kelurahan Temas, hilang akibat pengerukan yang dilakukan pengembang.

Sebelumnya, menurut Heri, tanah tersebut ditanami jagung. Namun, sejak dilakukan pemagaran beton, tanah tersebut tidak berbentuk.

Baca Juga :  Harga Tebus Pupuk Subsidi Melambung, PT PIM dan KP3 Dituding Tutup Mata

Heri mengaku, disana ada 7 kavling tanah warga lain yang diserobot oleh PT GAN, namun masih dirinya saja yang melaporkan. ” Baru saya yang melapor, 7 warga lain belum melaporkan. Padahal juga diserobot oleh Heru (pemilik PT GAN),” jelasnya, Rabu (1/4) di Polres Batu.

Masih menurut Heri, dirinya sudah pernah berusaha menghubungi Heru. Tapi bukannya berniat menyelesaikan masalah ini, Heru justru balik menantang dan mengancam dirinya.

Di atas tanah itu rencananya bakal  dibangun kota mandiri dan obyek wisata ASEAN Park oleh PT GAN. Namun, 7 kavling tanah di antaranya belum ada kejelasan atau proses jual beli.

Baca Juga :  Penembakan Aktivis di Bangkalan 15 Januari 2015 Lalu Hingga Kini Masih Misterius

Heri berharap, pengembang tidak semena-mena dan bisa menghargai pemilik tanah. Sebab, status kepemilikan tanah jelas dan belum dilepas oleh pemiliknya.

Heri menambahkan,  minimal ada kejelasan dari pengembang, maunya seperti apa, tidak ngawur seperti ini. Kami semua punya hak atas tanah kami,” geram Heri kepada Suara Indonesia-News.Com. (Kurniawan).