Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

PSBB Kota Bogor, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Anyar

Avatar of admin
×

PSBB Kota Bogor, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Anyar

Sebarkan artikel ini
IMG 20200507 114702
Satpol PP saat melakukan penertiban.

BOGOR, Kamis (07/05/2020) suaraindonesia-news.com – Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi virus corona atau Covid-19, pasar kebon kembang atau yang biasa disebut masyarakat Kota Bogor pasar anyar, masih terlihat ada keramaian.

Keramaian yang terjadi di pasar tersebut membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor turun tangan melakukan pembubaran massa dan menertipkan PKL.

“Sekarang sedang dilakukan pembubaran keramaian dan penertiban PKL,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, Rabu (06/05).

Baca Juga :  Jokowi Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Selain melakukan penjagaan, Satpol PP Bogor juga akan meningkatkan pengawasan di sekitar pasar guna menghindari keramaian yang berpotensi kembali terjadi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya, dan akan kami tingkatkan pengawasan di sekitar pasar, jika terjadi keramaian di wilayah Perumda Pakuan Jaya maupun pengelola pasar lainnya, maka akan kami sampaikan kepada manajemen perusahaan tersebut,” ungkap Agustiansyah.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan membubarkan setiap kerumunan massa yang ada di Kota Bogor semasa penerapan PSBB ini.

Baca Juga :  5 Kepala Daerah Sepakat Meminta Kemenhub Hentikan Layanan Commuterline, Ini Alasannya

“Semua pasar dan tempat-tempat yang menjadi keramaian warga akan terus kita pantau dan tertibkan dengan membubarkan mereka,” tuturnya.

Pemkot Bogor memberikan kesempatan pada tempat usaha yang berfungsi memenuhi kebutuhan masyarakat untuk tetap beropersi selama PSBB.

Akan tetapi, aktivitas yang terjadi harus mengikuti protokol Covid-19.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela