[divider]
Suara Indonesia-News.Com, Jember-Kebiasaan buruk Pengerjaan Proyek yang dilaksanakan oleh Pemborong/Kontraktor,selalu mengurangi kualitas bahan/melenceng dari RAB/Rancangan Anggaran Belanja,itu selalu di temukan di mana-mana,dampaknya selalu masyarakat sebagai pengguna fasilitas tersebut yang di rugikan,sehingga banyak proyek di temukan yang bermasalah.seperti yang di temukan di Dusun Gumuk Suda,Desa Mayang,kecamatan mayang kabupaten jember.
Proyek Normalisasi Dam Sungai Gumuk Suda,dengan menelan anggaran sekitar 280 juta,pengerjaannya terlihat terkesan asal-asalan.Proyek tersebut Bisa dipastikan kualitasnya sudah tidak bisa terjamin,yang akhirnya pembangunan Plengsengan baru seumur jagung sudah ambrol.Ambrolnya Proyek Plengsengan ini,di mulai sejak Bulan Februari yang lalu/Dua Bulan setelah pekerjaan selesai dilaksanakan Bulan Desember 2014.
Menurut Gofur warga yang sering memancing di Dam tersebut mengatakan bahwa, “ Kualiatas Proyek Plengsengan yang ambrol ini sangat buruk. Jadi wajar bila Pembangunan Plengsengan ini tidak bertahan lama, “ ujarnya. Hal senada juga di sampaikan oleh Ihya’’warga yang sering melintas di jalan tersebut, ia juga menyayangkan,Proyek Plengsengan yang ambrol itu,pengerjaannya asal jadi.” Kalo kita kan orang awam mas, tapi jika melihat bahan nya yang bisa kita lihat secara langsung ya kecewa mas, itu kan uang rakyat masak proyeknya asal-asalan, “ tukasnya.
Kepala UPT Pengairan Mayang Sutrisno kepada sejumlah Media mengatakan, “ sebenarnya kami sudah menegur pelaksananya mas. Itu pelaksananya CV Melati,direkturnya adalah Hartono, tapi ya itu mas kami serasa gak direken (dihiraukan, red), “ katanya. Masih lanjut Sutrisno, “ ambrolnya Plengsengan itu sejak Bulan Februri yang lalu mas, lalu di perbaiki ambrol lagi hingga berkali-kali. Dan sampai sekarang,jika di total kerusakannya kurang lebih 50 meter,ada tujuh titik yang kita pantau, “ imbuhnya.
Sutrisno mengakui bahwa proyek tersebut,adalah proyek Pemilihan Langsung yang nilai pagunya sekitar 300 jutaan,dan setelah tender nilainya turun menjadi kurang lebih 280an juta. Dan dilaksanakan secara on line melalui ULP di Pemkab Jember.
Menanggapi masalah plengsengan yang berusia seumur jagung lalu ambrol,Ketua DPRD Jember Toif Zamroni, kepada Suara Indonesia online mengatakan, “ Yang jelas Proyek itu masih dalam perawatan, dan berharap kepada UPT Dinas PU Pengairan untuk selalu melakukan krocek dan membuat surat teguran maupun peringatan kepada pihak kontraktor,untuk segera memperbaikinya.
Selain itu pihak Dinas Pengairan bisa menilai apakah disebabkan oleh Segi Kwalitas bahan/campuran yang kurang bagus/disebabkan hal yang lain, ungkapnya.
Lebih Lanjut Toif memaparkan, Proyek Plengsengan tersebut sebenarnya masih seumur jagung, dan masih dalam masa perawatan.untuk itu di harapkan kepada pihak Dinas terkait harus bisa menindak tegas, terhadap kontraktor yang pekerjaanya asal-asalan, dan jangan ceroboh untuk memilih dan memenangkan kontraktor,Toif menambahkan lokasi Proyek Plensengan tersebut tidak jauh dari rumah, tegasnya.
Sementara Kasi Humas Dinas PU Pengairan Jember, Ruba’i Kepada Wartawan lewat tepon selulennya menyampaikan,bahwa pihak dinas sudah mengirim surat Teguran dua bulan yang lalu, dan pihak dari CV Melati sanggup untuk memperbaiki, namun hingga kini belum di perbaiki karena masih menunggu air masih tinggi, Jelas Ruba’i.
Hingga berita ini di naikkan pihak CV Melati selaku Pelaksana Proyek,belum bisa memberikan keterangan.Hartono selaku direkturnya juga tidak ada di kantornya. Menurut keterangan pegawainya Direktur masih ada di luar kota.(dik ).
