Proyek Peningkatan Jalan Pemda Anambas di Teluk Lumbang Cemari Perairan Laut - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
NasionalPeristiwaRegional

Proyek Peningkatan Jalan Pemda Anambas di Teluk Lumbang Cemari Perairan Laut

×

Proyek Peningkatan Jalan Pemda Anambas di Teluk Lumbang Cemari Perairan Laut

Sebarkan artikel ini
IMG 20220731 210111
Foto: Proyek Pengerjaan Jalan Dana Anggaran APBD Tahun 2022 di Pesisir Teluk Lumbang, Desa Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS, Minggu (31/07/2022) suaraindonesia-news.com – Proyek Peningkatan Jalan Genting di pesisir teluk Lumbang, Desa Air Bini, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas mencemari bibir pantai laut Kepulauan Anambas.

Proyek rekontruksi peningkatan jalan tersebut, dikerjakan oleh CV. Pelangi dengan dana anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 senilai Rp6.070.698.000.

Dari investigasi media di lapangan, pada Kamis (21/7/2022) 15:30 WIB menemukan ada permasalahan yang dilihat dari bibir pantai laut dicemari oleh erosi tanah.

Baca Juga :  Ditinggal Arisan, Rumah Kosong di Deli Serdang Dibobol Maling

Jali, pelaksana lapangan CV. Pelangi menjelaskan bahwa proyek pengerjaan jalan berlangsung sudah 7 hari pengerjaan.

Dia menjelaskan jika panjang proyek pengerjaan sekitar 800 meter dan lebar 10 meter.

“Yang terjadi erosi tanah sekitar bibir pantai, bukan unsur disengaja. Namun kami dari CV. Pelangi akan mengambil langkah-langkah perbaikan, agar tidak terjadi lagi untuk kedepannya,” jelas Jali.

Dan hal yang terjadi pada erosi tanah yang mencemari sekitar bibir pantai laut Teluk Pesisir Air Bini tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Bupati Award 2024, Dorong Inovasi serta Pelayanan Prima Kecamatan dan Kelurahan

Diketahui, dari pencemaran air laut yang disebabkan erosi tanah mengakibatkan kerusakan habitat terumbu karang dan habitat-habitat laut yang ditimbulkan oleh erosi air laut. Dampak lainnya adalah merugikan mata pencarian nelayan sekitarnya.

Reporter : Anwar
Editor : Nurul Anam
Publisher : M Hendra E