Proyek Jembatan Senilai 17 M Terancam Pinalti

oleh -98 views

Reporter : Ipung

Pati, Suara Indonesia-News.Com – Menindak lanjuti projek jembatan sampang dijalan glonggong-guyangan  tepatnya di Desa Tondo Mulyo, Kecamatan Jakenan disinyalir akan terancam pinalti.

Project yang dimulai dari 2 april 2015 sampai 31 Desember 2015 yang bersumber dari dana APBD II dengan panjang 2xB 50 m dengan total rupiah sebesar 17.148.825.000 m.

Dalam jangka masa aktif 360 hari pembuatan jembatan atas proyek oleh cv. Kubang engenering konsultanYang bertarget hingga akhir Desember akan bisa selesai, namun tempo 3 hari ini masih belum apa apa saat dijumpai suara indonesia-news.com.

Proyek jembatan senilai Rp.17 m lebih ini tak bisa janjikan waktu tepat dan akan diprediksikan molor hingga tahun 2016 nantinya.

Daur ulang para pekerja oleh cv. Kubang engeneering konsultan Baru bisa menampakan kinerjanya, setelah pembangunan kontruksi pada vol I telah gagal dan mengalami roboh dalam tiang pancang akibat arus air yg keras menghantam tiang tersebut sehingga kwalitas tak memenuhi syarat.

Keresahan penggguna jalan setiap hari semakin menumpuk pada pkl.14.00-17.00 wib warga pengguna jalan lintas jakenan – Pati terancam ketidak nyamana sehingga macet dalam kondisi antri dijembatan darurat.

Hal tersebut diakui warga desa tondo mulyo yakni yono kepada suara indonesia new.com menyampaikan,”sekitar jam dua sampai jam 5 jalan ini macet kian menumpuk warga yang pulang kerja sehingga antrian dijembatan darurat antrianya sampai panjang”,pungkasnya.

Tinggalkan Balasan