Jember, Suara Indonesia-News.Com – Beberapa proyek gaib bermunculan di Kab Jember hal ini merupakan suatu persoalan yang serius, sebab hal tersebut di sinyalir rawan sekali terhadap penyalahgunaan anggaran pemerintah.
Akan tetapi tampak nya instansi terkait sengaja membiarkan hal itu terjadi, padahal keterbukaan trasparansi yang di atur dalam undang undang tentang keterbukaan publik sudah jelas, bahwa setiap pengunaan anggaran pemerintah terutama pembangunan di wajib kan memasang papan proyek. Tapi sayang hal itu jarang sekali di laksanakan oleh beberapa kontraktor.
Salah satu nara sumber yang di temui S,I News. Yang tidak keberatan di sebut namanya dan instansi nya mengatakan: bahwa proyek yang di laksanakan di beberapa saluran irigasi adalah milik dinas pengairan propinsi jadi pihak dinas pengairan Kab Jember sendiri belum tau mekanis me nya seperti apa. Ujar nya. Kalau memang proyek pembangunan saluran air itu adalah kapasitas Dinas Pu Pengairan Propinsi, seharus nya pihak dinas propinsi memasang papan nama. Jadi ada suatu kejelasan, angaran nya berapa di kerjakan oleh siapa jangka waktu nya berapa.
Sebab kalau tidak ada bentuk transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek, itu sama artinya Dinas PU Pengairan Propinsi patut di pertanyakan, kenapa kok di tutupi dan kenapa kok tidak terbuka. Ada apa?. (Joko).