Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Proyek Drainase Dinas PU Medan Dinilai Amburadul, Ini Kata Ketua JPKP Wilayah Sumut

Avatar of admin
×

Proyek Drainase Dinas PU Medan Dinilai Amburadul, Ini Kata Ketua JPKP Wilayah Sumut

Sebarkan artikel ini
IMG 20240207 195119
Foto: Proyek Drainase di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru Kota Medan Sumatera Utara bernilai pagu anggaran Enam Milyar lebih pada Anggaran Tahun 2023 yang belum selesai. (Foto: M. Habil Syah/SI)

SUMATERA UTARA, Rabu (07/02/2024) suaraindonesia-news.com – Terkait pemberitaan Proyek Drainase PU Medan yang tidak selesai dikerjakan dan sudah viral dibeberapa media online dan media sosial, namun hal ini tidak membuat pihak PU Medan perduli dan tidak mau ambil pusing dengan hasil kerja yang tidak selesai finishingnya dan ditinggal begitu saja oleh kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut.

Padahal Dinas PU Medan sudah disoroti dibeberapa media online. Bahkan hingga hari ini penanggung jawab pekerjaan dalam hal ini Kadis PU Medan Topan Ginting belum bersedia dikonfirmasi. Buktinya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor kontak +62 822-1384-XXXX tidak pernah merespon, padahal diketahui ketika dikonfirmasi dinomor kontak tersebut dalam posisi aktif.

Hal serupa yang dilakukan Kabid Drainase PU Medan Gibson Panjaitan masih bungkam terkesan tidak ada keterbukaan informasi Publik.

Terkait pemberitaan yang sudah viral dibeberapa media online tersebut menjadikan sorotan luas juga dari beberapa lembaga, salah satunya Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembagunan (JPKP) Sumatera Utara Rudy Chairuriza Tanjung, kepada awak media menegaskan agar pihak PU Medan bekerja yang bagus dan bagi perusahaan yang mengerjakan paket proyek tersebut juga harus amanah.

“Kita meminta kepada Dinas PU untuk bekerja yang benar dan perusahaan yang mengerjakan paket proyek itu juga harus amanah lah,” tegas Rudi.

Dirinya juga mengkritik keras kinerja PU Medan dan Kontraktor yang dinilainya seperti proyek lampu pocong dalam penggunaan anggaran negara.

Baca Juga :  Gay Party Dibongkar Jajaran Polrestabes Surabaya

Baca Juga: Terkait Pengerjaan Proyek Drainase yang Ditinggal Kabur Kontraktornya, Ini Kata Kabid Drainase PU Medan

“Jangan nanti masalah ini sama seperti proyek lampu pocong, sampai ke Walikota Medan dan Kejaksaan, disuruh mengembalikan uang negara karena kerjaan gak beres, dan kalau gak mampu memulangkannya sudah pasti jeruji besi menanti,” sebut Rudi Chairuriza selaku ketua JPKP Wilayah Sumatera Utara ini lagi.

Rudi berharap agar Dinas PU Medan dan perusahaan Pemegang Proyek untuk segera menanggapi keluhan Warga tersebut.

“Saya berharap Dinas PU Kota Medan dan perusahaan yang memegang proyek tersebut, cepatlah tanggapi keluahan warga, masih ada kesempatan kok untuk berbenah, walaupun pekerjaan ini anggaran tahun 2023, ini kan masih bulan kedua di tahun 2024, masih ada asuransi pemeliharaan, kan bisa dari situ untuk membenahinya, kita semua berharap kalau Medan itu bersih, rapi dan indah,” tukas Rudi.

Diinformasikan dalam pemberitaan sebelumnya, Proyek Drainase yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara dengan nilai pagu anggaran senilai Enam Milyar lebih tersebut adalah anggaran tahun 2023 yang berasal dari APBD Kota Medan yang dikerjakan oleh PT Kreasibeton Nusapersada ini tidak selesai dikerjakan dan sudah ditinggalkan atau tidak dikerjakan lagi dengan kondisi pekerjaan yang dinilai amburadul.

Baca Juga :  Polres Sintang Beberkan Capaian Situasi Kamtibmas Januari Sampai April 2022

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri