ACEH TIMUR, Kamis (20/10/2022) suaraindonesia-news.com – Panitia umumkan PT. Nawakara asal Jakarta selaku pemenang tender pengadaan sekuriti PT Medco EP Malaka yang sedang melakukan ekplorasi gas di Blok A, dengan nilai anggaran Rp 95 milyar lebih.
Sementara PT Praja Buana Romero layangkan surat sanggahan kepada Pantia dan Auditor di Jakarta.
Diketahui, proses tender jasa sekuriti dilakukan sejak bulan April 2022, dan diumumkan calon pemenang tender pada bulan September 2022.
Sejak diumumkan tender diikuti beberapa perusahaan luar daerah seperti PT. Nawakara Perkasa Nusantara, PT. Satria Raksa Buminusa, Trans Dana Profitri serta dua perusahaan lokal yaitu PT. Derre Pration Group dan PT Praja Buana Romero.
Informasi yang diperoleh media ini, pihak PT Prabu Romero menyanggah dan keberatan atas pemenang yang di umumkan panitia tender sekuriti di PT Medco E&P Malaka.
Penyanggahan tersebut diduga PT. Nawakara cacat persyaratan dan bagian upaya jegal vendor lokal dengan menerapkan persyaratan yang berat.
Basyir, penerima kuasa PT. Prabu, saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat sanggahan kepada panitia dan auditor ke Jakarta.
“Iya kami sudah mengirim surat sanggahan, karena kami mendapatkan bukti perusahaan pemenang tender sertifikat sudah expired,” terangnya, Kamis (20/10).
Menurutnya, pada tahap prebid meeting, di mana panitia tender menyampaikan perubahan persyaratan, setiap peserta ikut tender harus memiliki sertifikasi Internasional Crime Prevention Specialist (ICPS) padahal sebelumnya tidak ada persyaratan tersebut.
Pada tahap predict meeting panitia tender melakukan perubahan persyaratan, bahwa setiap perusahaan yang mendaftar harus memiliki sertifikasi ICPS, padahal sebelumnya tidak ada persyaratan tersebut.
“Ini terkesan pihak Medco sengaja jegal vendor lokal,” tudingnya.
Ia mengungkapkan, dengan waktu singkat bagaimana menyiapkan sertifikasi tersebut, selain lembaga yang mengeluarkan sertifikasi ICPS tidak ada di Indonesia, akan tatapi lembaga tersebut hanya berada di luar negeri.
Untuk mendapatkan sertifikasi ICPS tidak mudah dengan waktu tingkat, sebab lembaga yang mengeluarkan sertikasi ICPS berada di luar negeri seperti Malaysia, Singapure dan lainnya. Bahkan, informasi lembaga tersebut sudah berhenti beroperasi
Jadi dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender, hanya PT. Nawakara yang memiliki sertifikasi ICPS. Sementara perusahaan lain hanya memiliki Certificate Crime Prevention Specialist (CCPS).
Basir mengungkapkan, salah satu alasan pihaknya menyanggah karena sertifikasi ICPS milik Nawakara yakni sudah expired berakhir pada tahun 2014.
“Sertifikasi ICPS milik Nawakara berakhir 2014, jadi bagaimana Panitia memenangkan perusahaan tersebut, karena cacat administrasi. Namun sudah ada member sebagai pengganti tapi member tidak ada dalam lampiran penawaran teknis,” ungkapnya.
“Karena cacat administrasi, pihak nya minta Panitia Tender untuk melakukan evaluasi dan tender ulang,” kata dia menambahkan.
Basyir juga mensinyalir proses tender yang dilakukan oleh PT Medco tidak fair alias tidak sesuai dengan ketentuan.
“Karena proses tender dinilai tidak fair dan tidak sesuai ketentuan awal, maka harus dibatalkan dan dilakukan tender ulang,” ungkapnya.
Sementara itu, Yahya Perwakilan PT Nawakara di Aceh Timur, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp-nya tidak mendapatkan respon, begitu juga saat dihubungi melalui sambungan selularnya beberapa kali, meski nada tunggu telfonnya berdering.
Terpisah, PT Medco saat dikonfirmasi melalui salah satu Humas Rahmat Syah, mengatakan, Bahwa konfirmasi tersebut akan diteruskan dulu ke Kantor pusat di Jakarta.
Namun setelah menunggu beberapa jam, belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT Medco hingga berita ini diterbitkan.
Reporter : Masri
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam