SUMENEP, Kamis (03/10) suaraindonesia-news.com – Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai kritik tajam dari warga setempat.
Dugaan adanya kejanggalan dan pelanggaran prinsip demokrasi dalam proses tersebut membuat masyarakat resah.
Diketahui, rekrutmen KPPS yang berlangsung dari 18 hingga 28 September 2024 ini dinilai tidak transparan.
Selain itu diduga adanya intervensi dari oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga menghalangi pendaftaran calon anggota KPPS.
Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah menyiapkan seluruh berkas pendaftaran tetapi tidak dapat menyerahkannya pada 27 September.
Ia menjelaskan bahwa oknum PPS menghalanginya dengan alasan tidak mendapatkan rekomendasi dari pihak KPPS Desa Duko.
“Ketika saya berusaha menyerahkan berkas, saya dijegal dengan alasan tidak memiliki rekomendasi dari salah satu oknum KPPS,” ungkapnya pada Rabu (2/10/2024).
Ia menegaskan bahwa PPS seharusnya menjalankan tugas dengan lebih demokratis tanpa melakukan intervensi dalam proses rekrutmen.
Warga tersebut mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum PPS yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini.
“KPU Sumenep harus mencopot oknum PPS yang melanggar peraturan,” tegasnya.
Dari keterangan sumber lain, diketahui bahwa keputusan penerimaan calon anggota KPPS di Desa Duko diambil berdasarkan hasil musyawarah antara PPS dan Ketua KPPS terpilih pada pemilu sebelumnya.
Namun, salah seorang oknum PPS mengklaim bahwa ia hanya mengikuti hasil rapat dan musyawarah.
Ia menegaskan, tidak bisa menerima berkas pendaftaran jika calon tidak memiliki rekomendasi dari pihak KPPS.
Ia juga menyoroti pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Duko yang kini berkurang dari 11 menjadi 5, serta menyebut bahwa keputusan terkait penunjukan anggota KPPS harus dilakukan secara kolektif, bukan atas keputusan pribadi.
“Banyak yang telah mendaftar, tetapi karena persyaratannya kini lebih ketat, beberapa tidak lolos,” ujarnya.
Kontroversi ini menambah ketegangan menjelang Pilkada 2024, dan ia meminta agar transparansi dan integritas dalam rekrutmen KPPS segera ditegakkan.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rubaru, Abd. Hadi, ketika dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui masalah ini dan menyarankan wartawan untuk menghubungi Ketua PPS Duko, Fadillah, secara langsung.
“Silakan tanya langsung Ketua PPS-nya, saya belum mendengar hal itu,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua PPS Duko, Fadillah, membantah adanya dugaan pengondisian dalam rekrutmen KPPS.
“Sebelumnya, Desa Duko memiliki 11 TPS, sekarang tinggal 5. Saya tidak pernah menjegal warga untuk menjadi anggota KPPS,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini sudah ada 35 pendaftar calon KPPS di Desa Duko.
“Saya tidak terlalu fokus pada perekrutan kemarin karena menjaga keluarga yang dirawat di rumah sakit. Jadi, saya menyerahkan prosesnya kepada teman-teman PPS,” tukasnya.