Proses Pembangun Pasar Blimbing Semakin Tidak Menentu

33
×

Proses Pembangun Pasar Blimbing Semakin Tidak Menentu

Sebarkan artikel ini
IMG 20150508 185805
Ilustrasi

Malang kota, Suara Indonesia-News.Com – Proses pembangunan pasar blimbing semakin tidak menentu kapan akan di mulai. Hal ini terkuak saat awak media mewancarai ketua DPRD kota malang Arif Wicaksono.

Saat di temui disela – sela kesibukannya sebagai ketua DPRD Kota Malang politikus dari PDIP ini menjelaskan, dewan sendiri telah melakukan adendum Perjanjian Kerjasama (PKS). Arif wicaksono berpendapat, ketidak jelasan pelaksanaan pembangunan pasar blimbing ini akibat dari terlalu banyaknya campur tangan dari pihak lain. Para pedagang sendiri terlalu ikut salam mengurusi hal – hal teknis mengenai pembangunan maupun penataan lahan.

“Saya sendiri sudah capek mas dalam memediasi antara pedagang dan investor, tetap aja permasalahannya tetang satplain” tutur Arif wicaksono ketua DRRD Kota Malang.

Arif juga menambahkan sesungguhya sudah banyak tuntutan pedagang yang sudah di akomodir  oleh pemerintah kota malang, namun tetap saja masih ada lagi tuntutan yang baru.

Sedang saat di tanya tetang kebijakan pemerintah kota malang dengan menghentikan sementara kepengurusan surat yang kadar luarsa Arif Wicaksono menjelaskan, kewenangan dalam penataan pedagang adalah wewenang dari pemerintah kota (Pemkot).

“Saya kira itu bagian strategi pemkot agar pedagang segera mau pindah dan supaya pemerintah kota terhindar dari pada gugatan invesror jika pembangunan pasar ini gagal” jelasnya.

Ketua DPRD yang belum genap satu tahun menjabat juga menambahkan jika, dewan telah mengadendum PKS ( Perjanjian Kerjasama ) anta pemkot dengan pihak investor. Dalam adendum tersebut salah satu isinya adalah dewan merikomendasikan agar pembangunan pasar blimbing segera dilaksanakan.

” kita sudah adendum PKSnya, dalam PKS tersebut kita memberikan waktu 3 bulan kepada pemkot untu segera melaksanakan pembangunan pasar blimbing” jelasnya.

Sedangkan saat di singgung terkait PAD yang berkurang, ketua DPRD ini tidak terlalu mempermasalakan.

“kalau PAD kurang paling cuman berapa mas, kan gk yerlalu besar” pungkasnya. (Jk).