Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Propam Polres Situbondo Akan Sanksi Tegas Anggota yang Melanggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Avatar of admin
×

Propam Polres Situbondo Akan Sanksi Tegas Anggota yang Melanggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
IMG 20200819 130204
Waka Polres Situbondo dan Kasi Propam saat memberikan sanksi kepada anggota.

SITUBONDO, Rabu (19/8/2020) suaraindonesia-news.com – Ditengah Pandemi Covid – 19, Propam Polres Situbondo Jawa Timur melakukan pengawasan dan pengecekan pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Kompol Zein Mawardi, Amd bersama Kasi Propam Ipda Harsono, SH dan anggota Provos kali ini yaitu melakukan pengecekan dan pengawasan internal terhadap seluruh anggota polres terkait disiplin protokol kesehatan khususnya rajin cuci tangan, jaga jarak, dan wajib menggunakan masker.

Baca Juga :  Residivis Kambuhan Meregang Nyawa Saat Menjalankan Transaksi Carnophen

Kompol Zein mengatakan, bahwa pelaksaan pengawasan dimulai di internal Polres Situbondo sebelum anggota Polri melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat.

Selain itu pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat oleh Pemerintah Daerah bersama TNI Polri.

“Kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona dilingkungan Mapolres Situbondo dan Polsek Jajaran,” jelas Kompol Zein.

Untuk anggota yang melanggar tidak memakai masker akan dikenakan sanksi tegas berupa tindakan disiplin. Sedangkan untuk masyarakat yang berkunjung ke Mapolres dan kedapatan tidak memakai masker dilakukan pembinaan.

Baca Juga :  Eksis Giat Sosial, Tu Sob Serahkan Penghargaan Tehadap Acheh Future dan BMU Aceh Timur

“Bagi anggota polres yang diketahui atau kedapatan melanggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020 akan disanksi disiplin, seperti push up, lari keliling lapangan dan sanksi lain,” pungkasnya.

Pantauan dilapangan menyebutkan, saat dilakukan pengawasan dan pengecekan di internal, salah satu personel kedapatan tidak menggunakan masker. Tanpa ampun, petugas yang berjaga di pos penjagaan polres Situbondo langsung mendapat sanksi disiplin dengan push up.

Reporter : Ugik
Editor : Amin
Publisher : Ela