JEMBER, Rabu (20/5/2020) suaraindonesia-news.com – Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Jember bersama Pengurus Cabang Istimewa Nahdhatul Ulama (PCINU) Malaysia melaksanakan dialog perencanaan program strategis untuk pekerja migran Indonesia beserta keluarganya di tengah pandemi Covid-19, Selasa malam (19/5).
Ada beberapa narasumber dalam dialog tersebut, di antaranya Ketua PC IKA PMII Jember Dr. Akhmad Taufiq, Ketua PCINU Malaysia Ustaz Abdul Rois UM, dan Ketua Pelaksana Bantuan PCINU Malaysia Ustaz Mahfudz Budiono.
Dalam paparannya, Ustaz Rois menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini merupakan ujian dan bukan sesuatu yang baru. Pada zaman Rasulullah pun sudah ada.
“Tentu kita perlu menyikapinya dengan baik, sesuai dengan kaidah syar’i yang ada, tetap hati-hati dan selalu menyandarkan diri pada Allah. Di Malaysia, saat ini telah mengalami perpanjangan masa MCO (Movement Control Order) sampai pada 9 Juni mendatang,” kata Ustaz Rois.
Pemerintah Malaysia sudah mulai sedikit melonggarkan kebijakan, lanjut Rois, dengan aturan tetap menjaga kedisiplinan, dan faktanya rakyat Malaysia patuh.
Sedangkan, Ustaz Mahfudz Budiono, selaku Ketua Pelaksana Program menyampaikan, ada tiga hal yang bersifat opsional untuk dipertimbangkan dalam masa Covid-19 seperti ini.
“Pertama, pemulangan; kedua, pemberian bantuan; dan ketiga tetap memberikan izin kerja bagi pekerja migran Indonesia di Malaysia. Tentu, yang paling mungkin dipilih adalah opsi kedua dan ketiga yang paling mungkin dipilih, sebab untuk opsi pemulangan mengalami jambatan prosedural yang sangat rumit dalam masa Covid-19 seperti ini,” jelas Ustaz Mahfudz.
Bahkan dalam kondisi sakit, lanjut Mahfudz, jika meninggal di Malaysia, dengan terpaksa harus dimakamkan di Malaysia.
Sementara itu, Dr. Akhmad Taufiq menyampaikan, dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia, ada empat pihak yang patut diperhatikan, yaitu; negara Indonesia, Malaysia, pekerja migran di Malaysia, dan keluarga pekerja migran di Indonesia yang selama ini menggantungkan judulnya kepada orang tua, suami/istri, atau saudara yang bekerja di Malaysia.
“Ini menjadi pekerjaan serius untuk dirumuskan program strategis, sebab dari total 2,7 juta pekerja migran di Malaysia, dapat dirinci 700 ribu dengan dokumen resmi, sedang 2 juta tanpa dokumen resmi. Artinya, dari 2,7 juta tersebut, kalau setiap pekerja menanggung 4 orang keluarga, dalam hitungan kasar, berarti ada 10,8 juta keluarga yang dapat terdampak secara ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19 ini,” jelas Dr. Taufiq.
Oleh karena itu, dibutuhkan afirmasi kebijakan untuk memperhatikan, tidak hanya pekerja migran di Malaysia, akan tetapi juga keluarganya yang ada di Indonesia.
Bertolak dari hal tersebut forum dialog Program Perencanaan Strategis PC IKA PMII Jember dengan PCINU Malaysia, merekomendasikan:
Pertama, perlu perhatian serius dari pemerintah RI melalui KBRI di Malaysia untuk memastikan dalam rangka menjamin dan memberi perlindungan atas keberlangsungan hidup pekerja migran di Malaysia. Tentu, kami meangapresiasi pernyataan Menlu RI yang dengan tegas akan memberikan perlindungan, tanpa melihat status legal dan tidak legalnya pekerja migran, tinggal sejauh mana realisasi di lapangan, tentu sangat diharapkan.
Kedua, menyerukan dengan sangat agar pemerintah daerah memperhatikan warganya yang telah menjadi pekerja migran, berikut keluarga yang ditinggal ya. Perlu program dan tindakan konkret untuk membantu secepatnya pekerja migran tersebut dan keluarganya.
Ketiga, perlu penanganan bersama yang bersifat kolaboratif melibatkan multipihak dalam rangka melakukan penanganan secepatnya atas kondisi seperti ini.
Sebagai informasi tambahan, dari data yang ada, terdapat 235 warga Jember sebagai pekerja migran yang melapor ke PCINU Malaysia dan IWJ yang membutuhkan bantuan segera dari pemerintah daerah dan pihak manapun.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Ela


 
									










