LUMAJANG, Selasa (27/8/2019) suaraindonesia-news.com – Bukan rahasia lagi, kalau program bedah rumah di Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jatim, diduga ada manipulasi bahan bangunan.
Dan hal ini sudah menjadi ramai diperbincangkan sejumlah warga setempat. Yang awalnya, warga penerima, tidak berfikiran lain, sekarang menduga ada manipulasi bahan yang diterima dengan yang diberikan sesuai program.
Seperti Supadi (68), warga Dusun Jatisari, Desa Jatorejo, kepada media ini menceritakan, kalau dia dipanggil ke Balai Desa pertengahan bulan lalu, yang infonya akan diberi uang Rp. 10 juta untuk program bedah rumah.
“Tapi saat dibawa ke kantor kecamatan, uangnya disuruh pegang, lalu difoto, setelah itu uangnya diambil lagi, saya tidak menerima sepeserpun,” terang Supadi, kemarin.
Ketika ditanya siapa yang mengambil uang tersebut, Supadi menjawab, kalau Siti yang mengambilnya, yang merupakan salah seorang staf Desa Jatirejo.
“Di Kecamatan itu, uangnya saya terima dua kali dan langsung diambil lagi, pertama Rp. 5 juta dan yang kedua Rp. 5 juta. Tapi itu semua diambil Bu Siti. Saya cuma diberi tahu, ini biayanya untuk bedah rumah,” kata Supadi lagi.
Supadi juga menjelaskan kalau material bangunan yang didatangkan ke rumahnya berupa batako sebanyak 500 biji, pasir 1 motora sekira 2,5 kubik, kapur gamping 5 kuintal, semen 4 karung tak lama ditambah 1 jadi 5 karung.
“Pohon bayur, sebagai tiang penyangga teras awalnya dapat 3 biji, tapi yang 1 dibawa lagi untuk dioper. Jadi yang dipakai disini 2 biji,” ungkap Supadi.
Kepada wartawan, Supadi juga mengatakan kalau dirinya dikirimi kalsiboard dari 17 lembar yang didapat, sisa 7 itupun dibawa pergi. Masih seperti ucapan semula, dioper ke tempat lain.
Pengamatan awak media, didalam rumah Supadi, ada dinding anyaman bambu, bukan kalsiboard. Sebab kalau kalsiboard sisa tersebut dijadikan pengganti, maka akan memperbagus hasil dari dalam rumahnya.
Belum lagi, tembok bagian utara rumah Supadi jadi satu dengan rumah anaknya. Setakad diwarna hijau dengan cat. Nampak bambu tiang penyangga karena memang tak ada dinding, melainkan numpang ke rumah sebelah milik anaknya.
“Kalau di kalkulasi totalnya ya tidak sampai Rp. 10 juta,” pungkasnya.
Hal yang sama disampaikan Santo (38), yang berdekatan dengan rumah Supadi. Ia bercerita, jika dalam pelaksanaan bedah rumah di desanya itu, dirasa tidak ada keterbukaan.
“Material bahan yang kami terima, dirasa tak sesuai dengan dana yang dianggarkan,” ujarnya.
Bahkan Santo mengaku, kayu usuk teras, ia beli sendiri. Tiang penyangga dan asbes rumahnya yang lama kembali dipasang.
Pelaksanaan bedah rumah di Desa Jatirejo Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang yang diduga dimanipulasi itu, akan diadukan ke Mapolres Lumajang Jawa Timur secepatnya.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Mariska