Reporter : Nazli MD
Abdya, Rabu (18/1/2017) Suaraindonesia-news.com – Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Namun fungsi dan syarat tersebut saat ini tidak dilakukan oleh pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) melalui intansi terkait. Justru pelaksanaanya Berubah menjadi Anjang
politik penguasa.
Hal itu diungkapkan oleh Khairuddin salah seorang Anggota DPRK Abdya politisi partai aceh (PA) yang mengwakili pemilihan dapil tiga, kecamatan Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil.
“Program bedah rumah yang sedang berjalan itu diperuntukan untuk masyarakat miskin, bukan untuk alat kampanye penguasa dan sudah kita ketahui pemainnya yang berselimut dengan program ini,” sebut mantan kombatan GAM itu.
Khairuddin berharap kepada dinas terkait agar diberikan bantuan sesuai dengan data yang telah direkomedasi awal oleh aparatur desa ke instasi dinas terkait dan tidak mengecewakan masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Apalagi fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik, maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga,” terang Khairuddin.
Namun, kata Khairuddin, pada kenyataannya, untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan tersebut bukanlah hal yang mudah. Ketidakberdayaan mereka memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni berbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan tentang fungsi rumah itu sendiri.
“Pemberdayaan fakir miskin juga mencakup upaya Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Ir Adian Nur, M. Si mengatakan, permasalahan pembagian rumah dhuafa bukanlah wewenangnya. Sebab, menurutnya jatah pembagian tersebut diambil dari data sesuai SK tahun lalu, sementara dirinya baru menjabat sebagai Kadis Sosial tahun ini.
