Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Tampak beberapa personel anggota kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres, Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan penjagaan di simpang empat, Jalan Trunojoyo, Sumenep. Razia ini untuk menindak para pengendara yang bandel masuk ke jalur Terlarang.
Razia ini dilakukan di beberapa titik salah satunya di perempatan dekat Hotel Wijaya 1 Sumenep, Senin (1/6/2015).
Salah satu pengendara yang tertangkap adalah PNS Pegawai Dinas Koperasi yang bernama Zaini.
“Zaini ditindak, karena melanggar rambu-rambu, padahal sudah ada tanda larangan mutar balik namun yang bersangkutan tetap mutar di tempat tersebut,” Kata M. Hadi, Salah satu petugas satlantas polres sumenep.
Atas perbuatannya, Zaini dikenakan tindakan pasal 287 ayt 1.jo 106 ayat (4) a dan b.tentang pelanggaran rambu-rambu.
Hadi juga mungungkapkan, razia tersebut dilakukan dalam rangka rangkaian oprasi patuh 2015.
“Ini dilakukan supaya para pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu, surat-surat, marka jalan, bisa kita tertibkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kami dari satuan satlantas tidak pandang buluh siapa saja yang melanggar tetap kami lakukan penindakan. (Liq/Zaini).