Jakarta, Suara Indonesia-News.Com – Subdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum, Ditlantas Polda Metro Jaya akhirnya menilang pengemudi yang melawan arus di PTIK, Jl Joko Sutono, Jaksel Senin (11/8/2014) pukul 19.57 WIB.
Surat tilang pada pengemudi mobil Honda Jazz warna putih bernopol W 153 KO itu sudah dikeluarkan. Dan pada waktunya nanti, pengemudi yang dimaksud akan menjalani persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pria berbadan tegap yang mengaku-ngaku sebagai anggota Paspampres, ternyata bukan Paspampres.
“Pria itu bukan Paspampres, hanya mengaku-mengaku. Pengemudinya melawan arus saat kemacetan. Setelah ditelusuri pria itu anggota TNI dari Kodam Brawijaya. Disebelahnya menantunya dan yang duduk di belakangnya saudaranya,” ungkap Rikwanto, Selasa (12/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Saat kejadian, pria itu panik karena terjebak kemacetan hingga akhirnya melawan arus. Dan saat hendak ditilang petugas, ia mengaku sebagai anggota Paspampres.
Pengemudi saat diminta membuka kaca mobil tidak bersedia dan malah kabur. Hingga akhirnya anggota mencatat nopol mobil lalu menilangnya.
“Sudah ditilang, dan saat ini pengemudi sudah kembali kekediamannya. Masalahnya sudah tuntas, tinggal jalani sidang,” kata Rikwanto.
Sumber : TribunNews.Com