Pria Berkepala Plontos Ini Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur di Toilet Umum

oleh -973 views
Pelaku pencabulan berinisial R saat di giring Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan.

BALIKPAPAN, Kamis (23/7/2020) suaraindonesia-news.com – Gadis dibawah umur sebut saja Mawar (16), menjadi korban kebejatan pria berinisial R (42). Mawar menjadi korban pencabulan oleh pria berkepala plontos itu di sebuah toilet umum di kawasan Terminal Balikpapan Permai (BP) pada Selasa, (23/6/2020) dini hari.

Kejadian tersebut berawal ketika pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim sebagaimana layaknya suami istri. Pada saat kejadian kondisi dilokasi Terminal dalam keadaan sepi. Melihat keadaan sepi pelaku memaksa dan melakukan pengancaman terhadap korban sehingga korban hanya bisa pasrah melayani hawa nafsu bejat pria yang sudah berumur setengah baya itu di dalam ruangan toilet umum berukuran 1×1,5 meter.

Usai memuaskan nafsu birahinya, korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmudi mengatakan, pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polresta Balikpapan setelah mendapatkan aduan dari ibu korban atas kejadian yang menimpa anaknya.

“Pelaku ini berhasil kami tangkap setelah menerima aduan dari ibu korban, kemudian anggota kami bergerak cepat. Setelah mengumpulkan bukti-bukti, kami langsung mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmudi didampingi Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto, pada Kamis, (23/7/2020).

Turmudi mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengajak korban ke suatu tempat. Pelaku mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri pada saat keadaan sepi.

“Pelaku sempat mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Reporter : Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Ela