Reporter: Inro
JAMBI, sabtu (4/3/2017) suaraindonesia-news.com – Musyawarah daerah (Musda) yang Ke-III Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD KAI Jambi dihadiri langsung oleh Presiden KAI, Indra Syahnun Lubis Sabtu(04/03) Hotel Grand.
Turut mendampingi Ketua Demisioner DPD KAI Jambi, Andi Gunawan.
Dikatakan Indra Syahnun Lubis, melalui musda ini anggota KAI untuk tidak melakukan akan tindakan suap menyuap dalam suatu kasus proses penegakkan hukum.
“Walaupun oleh pemerintah telah membentuk tim saber pungli, tetapi pungutan atau meminta suap atas suatu perkara sering terjadi, baik itu dari penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan, sampai tingkat pengadilan,”terangnya.
Apalagi pada pengadilan yang selalu menunda-nunda dalam suatu perkara dikarenakan mempelancarkan akan perkara belum tuntas.
“Termasuk juga pada pihak kepolisian terutama dalam penangguhan akan tahanan itu sudah ada yang mengatur, dalam mekanisme jauh dari perkiraan,”ujarnya.
Termasuk juga advokat yang suka untuk menyuap petugas agar kasus kliennya bisa di permudah dan tidak dihukum seberat-beratnya.
Untuk itu diminta agar advokat KAI membantu serta mensosialisasikan untuk menyuap petugas dan berani melawan petugas yang meminta suap.