Presiden Jokowi Pertimbangkan Seluruh Opsi Penyelesaian Terkait UU KPK

oleh -157 views
Presiden Jokowi saat pertemuan dengan puluhan cendekiawan dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta. Kamis (26/9).

JAKARTA, Kamis (26/9/2019) suaraindonesia-news.com – Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menerima masukan-masukan yang berkaitan dengan persoalan revisi Undang-Undang mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Masukan tersebut disampaikan kepada Presiden Jokowi saat pertemuan dengan puluhan cendekiawan dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta. Kamis (26/9).

Salah satu masukan yang banyak disuarakan dalam pertemuan tersebut ialah mengenai urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap revisi UU KPK.

“Banyak sekali masukan-masukan yang diberikan, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu,” ujar Presiden dalam pernyataan pers setelah pertemuan.

Presiden Jokowi mengatakan, bahwa dirinya akan menampung aspirasi dan mempertimbangkan usulan tersebut sambil melihat opsi-opsi lain yang dapat ditempuh.

“Tentu saja ini akan segera kita hitung, kita kalkulasi, dan nanti setelah kita putuskan akan juga kami sampaikan kepada para senior dan guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Mahfud MD, yang turut serta dalam pertemuan tersebut menygatakan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengambil inisiatif untuk menyatakan sikap menunda pengesahan beberapa rancangan undang-undang.

Menurutnya, sejumlah rancangan undang-undang tersebut dirasakan sangat penting bagi kemaslahatan ke depan.

Terkait dengan revisi UU KPK, Mahfud menyatakan, bahwa Presiden bersama dengan cendekiawan dan budayawan yang hadir sempat membicarakan sejumlah opsi yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Diantaranya ialah legislative review dan judicial review.

“Lalu ada opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan yaitu lebih bagus mengeluarkan Perppu agar itu ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya. Karena ini kewenangan Presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, selain membahas soal revisi UU KPK, Presiden Jokowi juga membicarakan, soal dinamika yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, dan juga saling bertukar pikiran mengenai persoalan kebakaran hutan dan lahan beserta penanganannya, RUU KUHP, hingga demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Goenawan Mohamad, Quraish Shihab, Butet Kartaradjasa, Komaruddin Hidayat, Azyumardi Azra, Franz Magnis Suseno, Bivitri Susanti, Feri Amsari, Erry Riana Hadjapamekas, dan Emil Salim.

Reporter : Zainal La Adala
Editor : Amin
Publisher : Marisa

Tinggalkan Balasan