Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Presiden Datang, Setengah Milyar Melayang

Avatar of admin
×

Presiden Datang, Setengah Milyar Melayang

Sebarkan artikel ini
IMG 20150613 021941

Kota Malang, Suara Indonesia-News.Com –  Dugaan tindak pidana korupsi dana makan minum penyambutan  kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kota Batu yang menelan anggaran  sebesar 540 juta yang dipersoalkan LSM Kota Batu mengundang reaksi penegak hukum.

Reaksi oleh penegak hukum merupakan hal yang wajar, bahkan langkah penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut mendapat dukungan banyak pihak.

” Tanpa ada laporan resmi, penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan boleh dan sah sah saja untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap dugaan penyimpangan keuangan Negara, ” ungkap Ketua LSM Alab – Alab Gaib Sampurno. Jum’at (12/06/2015).

Baca Juga :  Diduga Tipu Nasabah, Satreskrim Polres Abdya Ciduk Oknum Sales BRI

Kami tidak ingin, kata Gaib, kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kota Batu yang kami cintai ini hanya dipergunakan kesempatan untuk mengeluarkan dana ratusan juta yang tidak jelas peruntukannya.

Bukankah dana APBN  sudah ada dan dikelolah oleh protokoler Keprisidenan untuk kegiatan kunjungan ke daerah.  sangat tidak masuk akal jika kedatangan Presiden yang hanya beberapa menit itu menghabiskan setengah miliar lebih.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Ingin Pelaku UMKM Pasarkan Produk Via Online

Dengan demikian, tambah Gaib, pihaknya sangat mengapresiasi jika penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan dapat menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, ” pungkas Gaib berharap.

Terpisah, Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Polres Batu Ipda Yussi mengapresiasi setiap bentuk laporan tertulis maupun lisan oleh siapa saja terkait dugaan penyimpangan keuangan Negara. ” pihaknya akan menindaklanjuti dengan upaya penyelidikan atas laporan dugaan penyimpangan biaya penyambutan RI 1 beberapa waktu lalu itu, kami akan menyelidiki kebenaran informasi itu,” jelas Perwira Pertama ini singkat. (Kurniawan).