Reporter: T2g/Aro
Gunungsitoli, 22/08/2016 (suaraindonesia-news.com) – Proyek yang menggunakan batu bekas di pembangunan peningkatan jaringan Irigasi di Desa Afia dusun IV Mazingo, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara yang di kelola oleh dinas PU pemerintah Kota Gunungsitoli yang bersumber dari DAK Reguler 2016 sebesar Rp. 991.165.000 yang di kelola oleh CV Kasih Beta akhirnya di suruh bongkar oleh PPKnya.
Sebelumnya hal ini pernah di beritakan http://suaraindonesia-news.com/gunakan-batu-bekas-pengerjaan-pembangunan-irigasi-di-desa-tetehosi-afia-belum-selesai-sudah-retak/
Saat suaraindonesia-news.com meminta tanggapan kepada PPK proyek irigasi ini Bazatulo Telaumbanua di kantornya, Ia dengan tegas mengatakan bahwa saya sudah perintahkan rekanan untuk membongkar bagian bangunan yang menggunakan batu bekas itu.
“Nantinya kita akan mengundang pemerintah desa agar menyaksikan pembongkaran tersebut,” tuturnya.