BANGKALAN, Minggu (8/4/2018) suaraindonesia-news com – Ketua PPK kecamatan Kamal Abdur Rosyid dan element terkait mengadakan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Minggu (08/04/2018), di pendopo Kecamatan Kamal.
Perlu kesadaran individu maupun kelompok bahwa pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang harus memberikan suara untuk para calon Bupati dan Wabup maupun Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur yang merupakan kewajiban bagi setiap orang untuk menyumbangkan hak suaranya.
“Untuk Pilkada Bulan Juni mendatang bagi semua yang mendapatkan undangan wajib memberi hak suaranya kepada pasangan salon (paslon), karena ini merupakan program Negara, perlu kesadaran dari setiap individu,” terangnya.
Baca Juga: Mandi di Sungai, Siswa MAN I Pamekasan Tenggelam
Di samping itu, semaraknya Pilkada 2018 yang banyak isu tentang politik uang (money politic), diharapkan para peserta sosialisasi untuk memberikan suaranya sesuai hati nurani masing-masing dan tidak tergantung pada berita yang bergejolak di sebagian masyarakat.
“Sosialiasi ini bemaksud untuk mengingatkan kepada masyatakat terkait nama masing-masing kandidat baik Cabup maupun Cawagub tahun ini, agar tidak terjadi kebingungan nanti meski gambar-gambar sudah tersebar luas,” tandasnya.
Reporter : Ach. Zainuri
Editor : Agira
Publisher : Imam












