PEKALONGAN, Kamis (13/6/2019) suaraindonesia-news.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP se-Kota Pekalongan akan segera dilaksanakan 2-4 Juli mendatang. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan akan memprioritaskan sistem zonasi. Artinya sistem zonasi menjadi dasar PPDB.
Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dindik Kota Pekalongan, Sugiyo menjelaskan, PPDB tingkat TK, SD, dan SMP dikelola kota, sedangkan SMA dikelola provinsi. Menurutnya, sistem zonasi ini adalah untuk meratakan akses pendidikan.
“Sekarang sebagai dasar pendaftaran tidak memakai prestasi, namun menggunakan sistem zonasi,” tegasnya.
Dijelaskan Sugiyo, porsi untuk penerimaan peserta didik sesuai zonasi 90 persen, 5 persen jalur prestasi, dan sisanya jalur mutasi.
“Siswa yang pilih jalur prestasi harus melampirkan sertifikat,” tambah Sugiyo.
Calon peserta didik baru yang telah terdaftar wajib melakukan verifikasi dengan melampirkan kartu keluarga. “Mereka yang pilih jalur zonasi wajib melampirkan kartu keluarga atau keterangan domisili dari RT/RW,” pungkas Sugiyo.
Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Imam












