SAMPANG, Jumat (25/4) suaraindonesia-news.com – Ini menarik. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum dibuka karena masih bulan Juni nanti, tapi minat wali murid mendaftarkan anaknya masuk SDN Banyuanyar 2 Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, sangat tinggi.
Tercatat, sampai saat ini sudah ada 36 wali murid mendaftarkan anaknya di SDN Banyuanyar 2. Keinginan wali murid ini, atas kesadaran sendiri. Artinya, banyak yang titip duluan walaupun pendaftaran belum dibuka. Mungkin mereka takut tidak dapat kuota, jadi jauh hari sudah mendaftar dan titip berkas.
“Wali murid sendiri yang datang ke sekolah. Mereka yang mau anaknya sekolah di lembaga kami,” terang Endang Sri Utami, Kepala Sekolah SDN Banyuanyar 2.
“Diperkirakan hingga pembukaan PPDB pada bulan Juni 2025 nanti, wali murid yang mendaftarkan anaknya masuk SDN Banyuanyar 2 mencapai 2 rombongan belajar (Rombel),” imbuhnya.
Dikatakan, kepercayaan masyarakat adalah hasil perjuangannya selama ini dengan program-program sekolah. Sehingga, SDN Banyuanyar 2 memperoleh beberapa penghargaan seperti, 1.Sekolah Adiwiyata Kabupaten Sampang Tahun 2021-2023. 2. Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2025.
Selanjutnya, 3.Sekolah Model Pembelajaran Al Qur’an Metode UMMI Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2025. 4. Sekolah Teraktif Bidang Kesehatan di wilayah Puskesmas Banyuanyar Tahun 2025. Dan pada Tahun 2025 ini, sebagai salah satu tempat penilaian Kabupaten Sehat dan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2025, mewakili Kabupaten Sampang.
“Namun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ada masalah. Pada Tahun 2024 SDN Banyuanyar 2 diberi 2 rombel tapi pada Tahun 2025 hanya diberi satu rombel oleh Dinas Pendidikan Sampang, tanpa alasan yang jelas. Padahal, PPDB belum dibuka saja wali murid yang mendaftarkan anaknya sebanyak 36 siswa,” ungkapnya.
“Perubahan 2 rombel menjadi 1 rombel ini sangat aneh dan tidak adil serta merugikan SDN Banyuanyar 2. Karena terjadi pada Tahun 2025, disaat prestasi sekolah meningkat dan kepercayaan masyarakat/wali murid untuk menyekolahkan anaknya di SDN Banyuanyar 2 tinggi,” pungkasnya.
Untuk itu lanjutnya, ia meminta pada Dinas Pendidikan Sampang agar meninjau kebijakannya dan mengijinkan SDN Banyuanyar 2 pada PPDB Tahun 2025 menerima 2 rombel seperti Tahun 2024 lalu. Karena, pihak sekolah tidak bisa melarang wali murid yang berkeinginan memasukkan anaknya di SDN Banyuanyar 2.
Sekedar diketahui, data yang ada SDN inti di kecamatan Sampang, oleh Dinas Pendidikan diberi jatah 2 rombel pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025, seperti contoh SDN Gunung Sekar 1, SDN Dalpenang 1, SDN Karang Dalam 1, SDN Banyuanyar 1, SDN Rong Tengah 1, SDN Pekalongan 3 dan yang lainnya. Hanya SDN Banyuanyar 2 yang pada Tahun 2024 diberi 2 rombel dan pada Tahun 2025 dipangkas jadi 1 rombel, tanpa alasan yang jelas.













