Reporter : Ipung
Pati, Suara Indonesia-News.Com – Wanita cantik berinisial “LR”, Perempuan yang tinggal di Desa Pagandan RT.6 RW. 3, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. di ciduk polisi lantaran mengaku sebagai anggota Ditlantas Polda Semarang.
“LR” berhasil di tangkap saat mendatangi kantor kepolisian polsek Kayen untuk melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin meminjam kendaraan sepeda motor milik anggota Polsek setempat dengan alasan hendak menengok saudara keluarganya yang tinggal diwilayah Kabupaten Purwodadi.
Anggota Polsek Kayen yang merasa curiga, melihat gerak gerik “LR” yang mengaku anggota Ditlantas Polda Jawa Tengah yang datang seorang diri tanpa ada pemberitahuan yang jelas, dari keterangan “LR” kepada petugas membuat anggota Polsek lebih curiga.
Menyikapi gerak-gerik “LR”, Kapolsek Kayen AKP Sutoto, Amk. SH lantas memeriksa “LR” serta menanyakan Kartu Tanda Anggota Polri apabila “LR” benar sebagai anggota Ditlantas Polda Jawa Tengah, kendati “LR” tidak bisa menunjukan bukti KTA nya sebagai anggota kepolisian.
Menurut informasi, sebelumnya “LR” melakukan aksi serupa diwilayah Kabupaten Kudus beberapa hari yang lalu, dengan cara mengelabui berpura – pura sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korban, kepada Ngatminah (26) warga Desa Bulung Cangkring RT. 3 RW. 15, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus hingga korban akhirnya meminjamkan sepeda motornya. Namun ternyata motor milik Ngatminah tak kunjung kembali dan justru di gadaikan oleh LR.
Aksi Polwan gadungan “LR” tersebut akan melancarkan aksinya di Polsek Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, namun nasib naasnya harus dijerujikan besi oleh petugas Polisi Kayen karna mengaku sebegai anggota Polwan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah ďan tidak bisa menunjukan bukti KTAnya.

