Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwaRegional

Polsek Tlanakan Melakukan Razia Kesejumlah Warung Remang-Remang Yang Ada di Wilayah Hukumnya

Avatar of admin
×

Polsek Tlanakan Melakukan Razia Kesejumlah Warung Remang-Remang Yang Ada di Wilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini
sdfsdf 5

PAMEKASAN, Rabu (31/10/2018) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan razia kesejumlah warung remang-remang yang yang ada di wilayah hukumnya yang keberadaannya sudah meresahkan warga. Selasa (30/10) sore.

“Razia ini kami lakukan karena mendapat laporan dari warga sekitar tentang keberadaan warung remang-remang yang sudah meresahkan masyarakat, dan diduga warung itu digunakan sebagai tempat mesum,” kata Kapolsek Tlanakan AKP H Ach Soleh yang memimpin langsung razia.

Baca Juga :  Hadiri Silaturahmi Dengan MPPM, Ini Motivasi Haji Her Kepada TKI Madura di Malaysia

Dalam razia yang dilaksanakan sore hari itu, Polsek berhasil mengamankan 3 orang dengan inisial NH (36) MH (32) dan HR (30) yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk di mintai keterangan.

Ia menambahkan, selain merazia pihaknya juga memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan Babinsa dan Kepala Desa (Kades) setempat beserta perangkatnya untuk memberikan himbauan dan teguran kepada para pemilik warung guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Risma: Kasus Covid-19 di Surabaya Paling Banyak Berasal dari Luar Negeri dan Luar Kota

“Beruntung, para pemilik warung mengerti dan berencana akan mengosongkan serta membongkarnya sendiri besok pagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Palengaan itu mengatakan, jika pihaknya akan tetap selalu menggelar razia secara periodik bersama dengan jajaran terkait hingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tlanakan tetap aman dan kondusif.

Reporter : May
Editor : Agira
Publisher : Imam