DELI SERDANG, Senin (22/09) suaraindonesia-news.com – Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/9/2025). Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas perjudian di Desa Talapeta dan Desa Talun Kenas.
Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald P. Manullang, SE, bersama sejumlah personel, turun langsung ke beberapa lokasi yang diduga menjadi arena perjudian, yakni di Dusun II dan Dusun IV Desa Talapeta, serta di Gang Goa Desa Talun Kenas.
Dari hasil pengecekan di warung milik Alim Sitepu di Dusun II, warung milik Abadi Sitepu di Dusun IV, dan lokasi Gang Goa Desa Talun Kenas, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
Penindakan ini dipimpin langsung Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald P. Manullang, SE, didampingi IPTU M. Oloan Siagian, AIPTU M. Idris, serta sejumlah personel Polsek lainnya.
AKP Ronald P. Manullang menegaskan pihaknya akan terus merespons laporan masyarakat dan meningkatkan pengawasan di wilayah hukumnya.
“Tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang disebutkan. Namun, Polsek Talun Kenas akan tetap melakukan patroli rutin dan akan menindak apabila terbukti ada praktik perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.